GATRABALI.COM, BULELENG – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi lintas sektor pada Jumat (26/9/2025) untuk membahas sejumlah persoalan terkait investasi, perizinan usaha, serta pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan, di mana ditemukan beberapa kendala administratif terutama soal kelengkapan dokumen izin usaha.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menegaskan pentingnya kepatuhan pada regulasi agar tercipta iklim investasi yang sehat.
“Kami menemukan masih ada investor yang menjalankan kegiatan usaha sebelum perizinan dasar terpenuhi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola investasi yang sehat di Buleleng,” kata Wayan Masdana.
Masdana juga menyebutkan bahwa sejumlah kendala internal perangkat daerah akan dievaluasi agar tidak lagi menghambat proses perizinan di kemudian hari. Ia memastikan DPRD berkomitmen menjaga iklim investasi yang tertib, ramah lingkungan, serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, menambahkan bahwa salah satu hambatan teknis adalah belum sinkronnya sebagian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja.
“Ini mengakibatkan beberapa permohonan izin bangunan belum bisa diproses melalui sistem OSS. Dinas PUTR menyatakan bahwa revisi minor terhadap RDTR sedang dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan KBLI terkini,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Forum TJSL Perusahaan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rencana kerja tahunan yang selaras dengan program prioritas pembangunan daerah. Langkah ini dilakukan dengan koordinasi bersama Bappeda dan Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan.
Dari rapat tersebut, Komisi II menyampaikan beberapa rekomendasi strategis. Antara lain percepatan revisi RDTR, penguatan regulasi investasi, peningkatan pembinaan kepada pelaku usaha, hingga optimalisasi peran Forum TJSL agar program perusahaan lebih tepat sasaran. Bahkan, Komisi II mengusulkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TJSL sebagai acuan kolaborasi dunia usaha dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan yang belum terdanai APBD.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Dinas PUTR, perwakilan DPMPTSP, Satpol PP, Ketua Forum TJSL, dan unsur terkait lainnya.(adv/gb)





