spot_img
spot_img
BerandaBaliBuleleng Luncurkan Cara Baru Bayar PBB-P2 Lewat Sampah, Dorong Warga Lebih Peduli...

Buleleng Luncurkan Cara Baru Bayar PBB-P2 Lewat Sampah, Dorong Warga Lebih Peduli Lingkungan

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkenalkan cara baru dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program “Sampah Kedas, Pajak Lunas”.

Inovasi ini diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Bank Sampah Banyuning Bersih, Kamis, 30 April 2026.

Melalui skema tersebut, masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak dengan menyetorkan sampah rumah tangga yang telah dipilah, terutama jenis plastik. Sampah yang disetor kemudian dikonversi menjadi nilai ekonomi untuk pembayaran PBB-P2.

Program ini dirancang sebagai solusi terpadu atas dua persoalan utama, yakni meningkatnya volume sampah rumah tangga dan masih rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak. Dengan pendekatan ini, pemerintah mendorong masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga  Sekda Bali: Pemerintah Harus Jadi Contoh dalam Pengurangan Sampah Plastik

Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menyebut inovasi tersebut sebagai langkah strategis yang menggabungkan kepentingan lingkungan dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Nantinya sampah-sampah plastik khususnya itu dapat dikonversi secara ekonomi, sehingga masyarakat bisa membayar PBB-P2. Ini adalah bagian dari langkah kerja kreatif dan inovatif Bapenda dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2 yang juga tidak terlepas dari isu global, yaitu memerangi sampah plastik,” ujarnya.

Selain sebagai alternatif pembayaran, program ini juga diarahkan untuk membangun kebiasaan baru di masyarakat, yakni memilah sampah sejak dari rumah. Sampah yang sebelumnya tidak bernilai kini diubah menjadi sumber manfaat ekonomi.

Baca Juga  Wayan Koster Hadiri Pernikahan Tokoh Demokrat Buleleng, Curi Perhatian Tamu Undangan

Implementasi program telah melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah desa dan pengelola bank sampah. Upaya ini dilakukan agar program dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas penerapan program tersebut.

“Kita mau ketok tularkan ke desa lain, sehingga nanti betul-betul sampah yang sudah dipilah bisa terkelola. Masing-masing bank sampah yang dimiliki nanti bisa melakukannya dengan optimal,” jelasnya.

Baca Juga  Promo Merdeka PBB-P2 2025, Kado Pemkab Buleleng untuk Warga di HUT RI ke-80

Ia juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program tersebut.

“Harapannya dengan jargon sampah kedas pajak lunas, masyarakat yang mempunyai sampah nanti bisa ke bank sampah Banyuning Bersih ini. Sampah yang dikumpulkan akan dikompensasi dengan PBB-P2 yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi, terkait dengan pengelolaan sampah dan pembayaran pajak dari masyarakat diharapkan bisa diselesaikan,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Buleleng menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran pajak demi mendukung pembangunan daerah.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments