GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Sidang dipimpin Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait. Forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dokumen akademik sebelum memasuki tahapan penyusunan regulasi.
Dalam arahannya, Suwarmawan menekankan bahwa naskah akademik berperan sebagai fondasi ilmiah dalam pembentukan peraturan daerah. Dokumen ini tidak hanya memuat kajian teoritis, tetapi juga analisis empiris terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah.
“Melalui naskah akademik ini diharapkan dapat disusun kebijakan daerah yang memiliki dasar ilmiah yang kuat, mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ranperda Ketenagakerjaan yang tengah disusun diarahkan untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta mendorong hubungan industrial yang harmonis di Buleleng.
Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha, Made Sugi Hartono, menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Pendekatan ini menggabungkan analisis regulasi dengan kondisi faktual di lapangan melalui diskusi, wawancara, dan konsultasi publik.
Dalam pemaparannya, tim juga mengidentifikasi sejumlah persoalan utama ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, seperti tingginya jumlah pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan memadai, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta belum optimalnya sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi.
Suwarwaman menambahkan, Sidang TPM menjadi ruang penting untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif dari peserta.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar dokumen naskah akademik yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda,” katanya.
Melalui proses ini, BRIDA Buleleng menargetkan lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.(adv/gb)





