spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Siapkan Struktur Baru, Ranperda Penataan OPD Masuki Tahap Akhir

Pemkab Buleleng Siapkan Struktur Baru, Ranperda Penataan OPD Masuki Tahap Akhir

GATRABALI.COM, BULELENG – Rencana penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng segera terealisasi.

Ranperda perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 kini berada pada tahap akhir pembahasan dan diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping dan responsif.

Bupati Buleleng, yang menghadiri Rapat Paripurna di DPRD pada Senin (24/11/2025), menegaskan bahwa penyusunan Ranperda telah melewati proses kerja sama yang intens antara eksekutif dan legislatif. Beragam masukan dari fraksi maupun pemangku kepentingan turut diakomodasi.

Baca Juga  Pandangan Fraksi DPRD Buleleng, Penyertaan Modal BUMD dan Inisiatif Infrastruktur

“Kami sudah mencermati seluruh pandangan dan memberikan tindak lanjut yang diperlukan agar rancangan ini benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Melalui penataan ulang ini, beberapa OPD akan digabung, dipindahkan urusannya, atau disesuaikan kembali untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pelayanan publik serta mengoptimalkan penggunaan anggaran.

Beberapa komposisi baru yang tercantum dalam Ranperda antara lain Penggabungan Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Penyatuan Dinas PUTR dengan Dinas Perkimta, Urusan Pertanahan Perkimta dialihkan ke Bagian Pemerintahan Setda, Urusan ESDM dilebur ke Dinas Tenaga Kerja, Urusan pengendalian penduduk dan KB disatukan dengan Dinas PMD, Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masuk ke Dinas Sosial, Penggabungan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Restrukturisasi BPKPD menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sosialisasi PPID

Bupati menegaskan bahwa perubahan struktur tersebut telah diantisipasi dengan kesiapan SDM. Pemerintah akan melakukan penempatan pegawai secara proporsional sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

“Kami sudah menyiapkan pegawai dan akan melakukan relokasi sesuai kompetensi agar setiap OPD bisa langsung bergerak setelah regulasi berlaku,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa penataan ini merupakan upaya meningkatkan efektivitas kerja pemerintah daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.

Baca Juga  Menyemai Nilai Luhur, Bupati Tabanan Dampingi Upacara Yadnya Desa Adat Labak Suren

“Ketika organisasi lebih efisien, layanan pun akan lebih baik. Itulah yang ingin kami capai,” tambahnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments