GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus mengakselerasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sebagai bagian dari strategi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di kawasan perkotaan.
Proyek yang akan dibangun di atas lahan sekitar enam hektare tersebut dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan proyek PSEL menjadi salah satu langkah penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Bali setelah kapasitas TPA Suwung semakin terbatas dan volume sampah di kawasan Denpasar maupun Badung terus meningkat.
Saat memberikan keterangan di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (23/5), Koster menjelaskan bahwa tahapan persiapan pembangunan kini mulai berjalan, termasuk pekerjaan pengurugan dan pematangan lahan di lokasi proyek.
“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang. Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu.
Menurutnya, pembangunan fasilitas berbasis teknologi waste to energy tersebut akan menjadi tulang punggung pengelolaan sampah regional, khususnya bagi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang selama ini menghasilkan volume sampah terbesar di Bali.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mengintensifkan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui penguatan TPS3R, TPST, serta edukasi pemilahan sampah rumah tangga. Langkah ini dianggap penting untuk mendukung keberhasilan sistem pengolahan sampah terpadu yang sedang dikembangkan.
“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.
PSEL Denpasar Raya nantinya dirancang mampu menangani hingga 1.200 ton sampah setiap hari. Kapasitas tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan konvensional sekaligus menghasilkan energi dari proses pengolahan sampah.
“Nantinya, fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” imbuhnya.
Selain fokus pada sampah harian, pemerintah juga menyiapkan langkah penanganan terhadap timbunan sampah lama di TPA Suwung. Kawasan tersebut direncanakan direhabilitasi secara bertahap seiring berjalannya sistem pengolahan sampah modern yang baru.
Apabila program berjalan sesuai target, area eks TPA Suwung berpotensi ditata menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan selatan Bali.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari TNI Angkatan Darat. Saat meninjau proses pematangan lahan di kawasan Pesanggaran, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kesiapan institusinya membantu pengelolaan sampah melalui teknologi pirolisis.
“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelasnya.
Maruli menilai sistem yang dikembangkan memiliki sejumlah keunggulan, seperti kemampuan mengolah sampah lama, minim emisi terbuka, tidak membutuhkan subsidi operasional pemerintah, serta mampu menghasilkan bahan bakar alternatif yang bernilai ekonomis.
“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyampaikan bahwa pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi telah mendapat landasan regulasi melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terangnya.
Ia menambahkan, Bali menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional pengolahan sampah berbasis pirolisis bersama sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.
“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya.(ism/gb)





