GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan capaian penting di bidang reformasi birokrasi setelah menerima Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Badung dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsisten dan inovatif.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan penyerahan turut dihadiri jajaran Kanreg X BKN, Asisten III Setda Badung I Wayan Wijana, serta Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional dan berbasis sistem merit.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung terutama BKPSDM untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan BKN, khususnya Kantor Regional X, yang selama ini aktif melakukan pembinaan dan pendampingan dalam penguatan manajemen ASN di Kabupaten Badung.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi dorongan untuk mempercepat transformasi birokrasi, termasuk penguatan manajemen talenta, sistem merit, serta digitalisasi layanan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
“ASN adalah aset strategis daerah. Kami akan terus mendorong pengembangan kompetensi dan membuka ruang karier yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg X BKN Satya Pratama menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT ke-78 BKN sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mengimplementasikan kebijakan pengembangan karier ASN secara inovatif.
Menurutnya, Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang efektif dan berdampak langsung.
Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis sistem merit.
Adapun 12 kebijakan pro karier ASN yang telah dijalankan Pemkab Badung mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, peningkatan uji kompetensi, kenaikan pangkat melampaui atasan, percepatan layanan kepegawaian lima hari kerja, penguatan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), penerapan manajemen talenta, 12 periode kenaikan pangkat per tahun, otomatisasi layanan kepegawaian, implementasi e-Kinerja harian, pengembangan Document Management System (DMS), serta Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).(nov/gb)





