GATRABALI.COM, JEMBRANA – Rapat Paripurna I DPRD Jembrana Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 menjadi momentum penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (25/6/2026).
Penyampaian ranperda dilakukan sebagai tindak lanjut atas selesainya pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Selain memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur yang telah berperan dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2025. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Kabupaten Jembrana merupakan hasil kolaborasi dan sinergi seluruh pihak.
“Keberhasilan tidak pernah lahir dari kekuatan seorang pemimpin semata. Keberhasilan merupakan buah dari gotong royong, kebersamaan, dan sinergi seluruh elemen dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Kembang juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Jembrana mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ia menilai pencapaian tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah ukuran tunggal keberhasilan pemerintahan. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana kebijakan dan anggaran daerah mampu memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya tertibnya laporan keuangan, tetapi sejauh mana setiap program dan anggaran mampu menghadirkan kesejahteraan, memperkuat rasa keadilan, dan menumbuhkan harapan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,197 triliun atau 102,16 persen dari target sebesar Rp1,172 triliun. Capaian tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
PAD terealisasi sebesar Rp244,57 miliar atau 105,96 persen dari target Rp230,81 miliar. Sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp952,93 miliar atau 101,23 persen dari target Rp941,26 miliar.
Dari sisi pengeluaran, Pemerintah Kabupaten Jembrana menganggarkan belanja daerah sebesar Rp1,244 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,174 triliun atau 94,37 persen. Realisasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp935,79 miliar, Belanja Modal Rp97,50 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1,32 miliar, dan Belanja Transfer Rp140,30 miliar.
Sedangkan pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp76,28 miliar atau 97,48 persen dari target Rp78,25 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp3,4 miliar atau 62,96 persen dari target Rp5,4 miliar.
Bupati Kembang menegaskan bahwa capaian kinerja keuangan tersebut harus menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Ia berharap pengelolaan anggaran yang semakin baik dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
“Capaian yang diraih hari ini harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Pemerintah akan terus berupaya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.(ism/gb)





