spot_img
BerandaBaliBadungDua Pria Ditangkap Usai Curi HP Milik Korban Kecelakaan di Denpasar Barat

Dua Pria Ditangkap Usai Curi HP Milik Korban Kecelakaan di Denpasar Barat

GATRABALI.COM, BADUNG – Dua orang laki-laki masing-masing berinisial FR (28) dan TNDP (31) ini nekat curi HP merk Realme saat pemilik seorang laki-laki berinisial IGNYAP (27) asal Kerobokan, Badung tertimpa musibah kecelakaan di Jalan Pura Demak Barat simpang empat Jalan Lange V, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Senin, 15 Juni 2026, jam 01.00 Wita.

“Pelaku mengambil Hp milik korban tanpa seijin pemilik dengan memanfaatkan situasi yang dialami korban,” ujar, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar

Baca Juga  Pria Asal Papua Ini Nekat Gelapkan Uang Ditempat Kerjanya Gegara Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Hidup

Ia menyebutkan, Berawal Senin, 15 Juni 2026, sekira jam 01.00 Wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian, terjadi di Jalan Pura Demak Barat simpang empat Jalan Lange V, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Saat itu korban mengendarai kendaraan dari arah timur menuju ke utara dan Hpnya di taruh di Holder sesampainya di TKP, korban mengalami kecelakaan lalu lintas dengan pengendara lain sehingga korban terjatuh serta hpnya terjatuh juga, setelah mengalami hal tersebut, korban langsung mengecek hpnya namun hpnya sudah tidak ada dan berusaha untuk mencarinya namun tidak diketemukan.

Baca Juga  Pria Ini Dibekuk Polisi Akibat Nekat Bawa Kabur HP Tertinggal di ATM

“Dengan kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) buah HP merk Realme. Korban selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polsek Denpasar Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar mengarah ke TKP tersebut cek TKP, pulbaket para saksi, sisir CCTV hingga kemudian Tim mendapatkan Informasi terkait identitas para pelaku dan keberadaan pelaku.

“Kemudian team bergegas mencari para pelaku,” cetusnya.

Baca Juga  Dua Unit Mobil Pikap Plat Banyuwangi Adu Jangkrik di Jembrana

Dirinya menyebut, Akhirnya para pelaku berhasil diamankan FR disebuah proyek bertempat di Jalan Tukad Citarum Denpasar, kemudian pelaku kedua TNDP diamankan di Kostnya Jalan Lange I Denpasar.

“Para Pelaku Dan BB diamankan kemudian dirapatkan ke Mako Polsek Denbar, untuk dilakukan intrograsi, pengembangan dan proses lebih lanjut,” terangnya

Dari hasil interogasi Sembari Dirinya menambahkan, Pelaku FR mengakui telah mengambil sebuah Hp berwarna hitam milik korban dan FR akhirnya mengakui menyerahkan Hp tersebut kepada pelaku TNDP di Jalan Kalimutu, Denpasar.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments