GATRABALI.COM, DENPASAR – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh sekaligus membentuk persepsi politik. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat dibanding proses verifikasinya.
Di satu sisi, media sosial memperluas ruang partisipasi publik dalam demokrasi. Namun di sisi lain, kemudahan memproduksi dan menyebarkan informasi turut membuka ruang bagi hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang berpotensi membentuk opini publik secara keliru dan memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat memimpin kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Senin, 29 Juni 2026.
Forum tersebut mengangkat tema penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta pentingnya literasi pendidikan politik digital bagi generasi muda.
“Ruang digital memberi kebebasan kepada siapa saja untuk berbicara. Namun tanpa kemampuan menyaring informasi, kebebasan itu justru dapat menjadi pintu masuk penyebaran hoaks, disinformasi, hingga konflik politik di masyarakat,” ujar Ariyani.
Menurut dia, perkembangan media sosial telah menghadirkan tantangan baru bagi demokrasi. Informasi kini dapat diproduksi dan disebarluaskan oleh siapa saja dalam hitungan detik, sementara kemampuan masyarakat untuk memverifikasi kebenarannya belum tentu berkembang dengan kecepatan yang sama. Kondisi tersebut membuat berbagai narasi yang tidak utuh maupun menyesatkan lebih mudah memengaruhi cara masyarakat memandang isu-isu politik.
Forum berlangsung dinamis ketika mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan mengenai dampak kebebasan akses informasi di media sosial terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Sejumlah peserta menilai siapa pun kini dapat menjadi produsen informasi tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat semakin rentan menerima bahkan menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar. Tidak sedikit pula mahasiswa yang menyoroti bagaimana konten provokatif justru lebih cepat menarik perhatian publik dibandingkan informasi yang telah melalui proses klarifikasi.
Diskusi juga menggarisbawahi pentingnya literasi politik digital sebagai bekal generasi muda menghadapi banjir informasi. Menurut para peserta, kemampuan menggunakan media sosial harus diimbangi dengan kecakapan berpikir kritis, memverifikasi fakta, memahami konteks suatu informasi, serta membedakan konten berbasis data dengan narasi yang sengaja dibangun untuk menggiring opini publik.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Ariyani menegaskan masyarakat perlu membangun kebiasaan melihat informasi secara utuh sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kembali.
Menurutnya, tidak semua narasi yang beredar di ruang digital hadir untuk memberikan informasi yang lengkap. Sebagian justru dirancang untuk membangkitkan emosi publik melalui potongan informasi, judul sensasional, maupun opini yang dilepaskan dari konteks aslinya.
Situasi tersebut semakin diperkuat oleh algoritma media sosial yang cenderung menampilkan konten sesuai preferensi pengguna, sehingga seseorang lebih sering menerima informasi yang memperkuat keyakinannya sendiri dibandingkan sudut pandang lain. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mempersempit ruang dialog, memperkuat polarisasi, dan menurunkan kualitas demokrasi.
“Karena itu, jangan hanya membaca judul atau potongan video. Biasakan memeriksa sumber informasi, memahami konteksnya, lalu membandingkannya dengan referensi yang kredibel. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis, bukan masyarakat yang mudah bereaksi terhadap informasi yang belum tentu benar,” ujar Ariyani.
Ia menambahkan, penguatan literasi digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan politik, khususnya bagi generasi muda yang menjadi kelompok paling aktif di ruang digital.
Partisipasi dalam demokrasi, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui keterlibatan dalam pemilu, tetapi juga melalui sikap bertanggung jawab dalam memproduksi, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi.
Melalui forum tersebut, Bawaslu Bali mendorong mahasiswa tidak berhenti sebagai pengguna media sosial, melainkan menjadi agen literasi digital di lingkungan sekitarnya.
Ariyani menilai, menjaga demokrasi pada era digital tidak lagi hanya berbicara mengenai pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga tentang kemampuan masyarakat membangun budaya verifikasi, berpikir kritis, serta menjaga ruang digital tetap sehat dari hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.(ISM/GB)





