GATRABALI.COM, BADUNG – Seorang pekerja panggilan mengganti dan memasang MCB Pompa kolam renang asal Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Samuel Sitompul(46), meninggal dunia akibat tersengat arus listrik mesin pompa kolam renang saat bekerja di Villa Kasa Artista, Jalan Sari Dewi No. 17, Seminyak, Kuta, Badung, Rabu,(8/7/2026), Pukul 18.52 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WITA, saat salah satu saksi menyalakan lampu diseluruh area Villa, saksi melihat korban sedang melakukan pekerjaan penggantian MCB pompa kolam renang yang berada disisi barat kolam renang.
Kemudian, Saksi menawarkan kopi kepada korban, namun korban menolak dengan mengatakan, “Tidak usah Pak, saya tinggal pasang satu MCB lagi, sisanya saya lanjutkan besok.”
Kemudian, ketika korban sedang memotong kabel, korban tiba-tiba berteriak, “Aduh.” Mendengar hal tersebut, Saksi segera mematikan aliran listrik dengan menurunkan seluruh MCB pada panel listrik, kemudian menghubungi Saksi lainnya untuk meminta bantuan.
Setelah Saksi lainya tiba di lokasi, keduanya bersama-sama mengevakuasi korban.Karena korban masih menunjukkan tanda-tanda bernapas dengan tersengal-sengal, korban kemudian dipindahkan ke teras pantry HT Villa.
Kemudian Saksi menghubungi Klinik Bakthi Venanta guna meminta bantuan medis.
Setibanya petugas medis di lokasi, dilakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mengecek denyut nadi, pernapasan, dan refleks pupil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Setelah itu, pihak villa menghubungi pihak Kepolisian Sektor Kuta untuk penanganan dan tindakan lebih lanjut,” jelasnya, kemarin, Kamis, (9/7/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyebutkan, Hasil pemeriksaan, tangan kiri bagian jari manis, tengah dan telunjuk diduga tersengat listrik, Tidak di temukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam atau tumpul dalam tubuh korban.
“Korban diduga meninggal dunia dikarenakan tersengat aliran listrik,” ucapnya.
Ia menerangkan, , hasil keterangan saksi – saksi bahwa, korban saat bekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yaitu Korban tidak menggunakan alas kaki (sandal korban ditaruh disamping kolam) dan korban tidak menggunakan sarung tangan.
Saputra menambahkan, Jenasah korban dievakuasi dengan menggunakan Ambulance menuju ke RSUP. Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar.(gun/gb)





