spot_img
spot_img
BerandaOpini dan ArtikelPerjuangan Tokoh Hindu Bali, Warisan yang Hampir Hilang

Perjuangan Tokoh Hindu Bali, Warisan yang Hampir Hilang

GATRABALI.COMDENPASAR –

JEJAK PANJANG DI TANAH NUSANTARA

Agama Hindu adalah salah satu benang merah tertua dalam sejarah peradaban Indonesia. Sekitar awal abad ke-1 Masehi, ajaran ini masuk ke Nusantara lewat jalur laut perdagangan dan pertukaran budaya dengan India, lalu berpadu secara indah dengan kearifan asli masyarakat setempat tentang penghormatan alam dan leluhur. Selama berabad-abad, Hindu menjadi jiwa kerajaan-kerajaan besar seperti Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, hingga Majapahit—kerajaan yang pernah menyatukan sebagian besar wilayah kepulauan ini.

Ketika pusat kekuasaan bergeser dan agama lain berkembang di berbagai penjuru Nusantara, Pulau Bali tetap berdiri sebagai benteng terakhir pelestarian ajaran ini. Di sana, Hindu tak lagi sekadar ajaran dari luar, melainkan telah menyatu utuh dengan darah dan budaya masyarakat: hidup dalam setiap upacara di pura, setiap senandung kidung, hingga tata cara bergaul sehari-hari. Namun, tak ada yang menyangka bahwa di tahun-tahun awal kemerdekaan Indonesia, warisan berusia ribuan tahun ini justru berada di ambang kehancuran identitasnya sendiri.

MASA KRUSIAL: TAHUN 1950-AN DAN ANCAMAN YANG TAK TERDUGA

Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada akhir tahun 1949, bangsa ini sibuk menyusun pondasi negara yang baru. Salah satu hal yang disusun adalah aturan tentang pengakuan agama dan kepercayaan. UUD 1945 Pasal 29 dengan tegas menyatakan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Baca Juga  Tumpek Krulut dan Purnama Kepitu, Saat Kasih Sayang Menjadi Jalan Pemurnian Diri

Namun di lapangan, kenyataannya sangat berbeda. Pemerintah saat itu menerapkan kriteria pengakuan yang cenderung sempit, lebih mengutamakan ciri agama monoteistik dengan acuan yang belum memahami keunikan ajaran Hindu di Bali. Akibatnya:

  • Agama Hindu belum diakui secara resmi sebagai salah satu agama sah negara[^1].
  • Warga Bali terpaksa mencantumkan status “tidak beragama”, “agama lain”, atau sekadar “aliran kepercayaan” di kartu identitas dan dokumen kependudukan[^3][^4].
  • Muncul kekhawatiran mendalam: jika terus begitu, generasi mendatang mungkin hanya akan mengenal tradisi leluhur sebagai “adat istiadat lama”, bukan sebagai jalan hidup beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa[^5].

Bagi masyarakat Bali, ini bukan sekadar masalah tulisan di kertas. Ini adalah ancaman bagi jati diri, bagi semua nilai yang dijaga leluhur selama berabad-abad.

GERAKAN BERSATU: MENYELAMATKAN IDENTITAS DARI DALAM

Di tengah kegelisahan itu, para tokoh Bali tidak berdiam diri. Pada tahun 1951, para pendeta (sulinggih), cendekiawan (walaka), dan pemuka masyarakat dari berbagai aliran berkumpul di Denpasar. Mereka sepakat membentuk Parisada Hindu Dharma Bali—cikal bakal Parisada Hindu Dharma Indonesia—sebagai satu wadah tunggal perjuangan[^6][^7].

Perjuangan mereka sungguh luar biasa: bukan menuntut dengan kekerasan, melainkan dengan kecerdasan dan kebijaksanaan. Mereka tahu, untuk diakui, ajaran Hindu harus bisa menjawab pertanyaan negara dan selaras dengan dasar negara Pancasila.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Dorong STAH Negeri Mpu Kuturan Jadi Institut Agama Hindu

Di sinilah peran besar tokoh seperti Ida Bagus Mantra, I Gusti Bagus Sugriwa, dan rekan-rekannya. Mereka merenungkan dan merumuskan ulang inti ajaran dengan sangat jelas:

  • Menegaskan bahwa di balik segala dewa-dewi dan wujud ibadah, Hindu berpusat pada satu Tuhan Yang Maha Esa: Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Ini membuktikan sepenuhnya selaras dengan Sila Pertama Pancasila[^8][^9].
  • Menyusun landasan iman Panca Sraddha sebagai pondasi keyakinan umat.
  • Menyusun tata ibadah sederhana seperti Puja Tri Sandya yang bisa diamalkan semua orang, serta memperjelas hubungan harmonis antara agama dan adat.

Mereka juga berulang kali berdiplomasi ke Kementerian Agama, hingga akhirnya menghadap langsung Presiden Soekarno di Istana Tampaksiring pada tahun 1958 untuk menyampaikan aspirasi ini.

KEMENANGAN BERSEJARAH DAN WARISAN ABADI

Perjuangan tekun ini akhirnya membuahkan hasil manis:

  • September 1958: Keluar Surat Keputusan Menteri Agama yang mulai mengakui keberadaan urusan agama Hindu di lingkungan pemerintahan.
  • Awal 1959: Agama Hindu secara resmi diakui sebagai salah satu agama sah di Indonesia.

APA YANG TERJADI JIKA PARA TOKOH ITU TIDAK BERGERAK?

Mungkin kini kita tidak akan melihat agama Hindu tercatat di kartu identitas, pendidikan agama Hindu mungkin tidak ada di sekolah, dan kekayaan budaya Bali bisa saja perlahan luntur dari pengakuan nasional.

Baca Juga  Pura Goa Giri Putri, Destinasi Spiritual di Nusa Penida

Kini, hasil perjuangan itu kita nikmati bersama:

✅ Identitas umat Hindu diakui setara di mata hukum dan negara.

✅ Nilai seperti Tri Hita Karana—keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam—diakui sebagai kearifan lokal yang membanggakan bangsa.

✅ Bali tetap menjadi pusat pelestarian Hindu sekaligus menjadi jendela budaya Indonesia yang dikenal dunia.

Perjuangan tahun 1950-an mengajarkan kita satu hal penting: warisan berharga tidak akan terjaga dengan sendirinya. Ia butuh kesadaran, persatuan, dan keberanian untuk menjelaskannya dengan bijak—seperti yang dilakukan para tokoh Hindu Bali, sehingga kini kita semua bisa mewarisinya dengan bangga.

Catatan Kaki

[^1]: Picard, M. (2011). From Hindu Dharma to Agama Hindu. Dalam Balinese Religion in Transition.

[^2]: Pasal 29 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

[^3]: Bakker, F. L. (1993). The Balinese Bali-Hindus in the Dutch and Indonesian Context.

[^4]: Ramstedt, M. (Ed.). (2004). Hinduism in Modern Indonesia: A Minority Religion between Local, National, and Global Interests. Routledge.

[^5]: Wijaya, Nyoman S. (2014). Menjadi Indonesia: Langkah Umat Hindu Bali Menuju Pengakuan Negara. Jurnal Kajian Bali.

[^6]: Agastia, I.B.G. (2009). Sejarah Parisada Hindu Dharma Indonesia. Yayasan Dharma Sastra.

[^7]: Suastika, I Made. (2017). Biografi Tokoh-Tokoh Penggerak Parisada Hindu Dharma. Pustaka Bali Lestari.

Penulis : Dr. I Ketut Sudira, SH.,MH

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments