GATRABALI.COM, MANGUPURA – Kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Badung kembali mendapat pengakuan. Dinas Sosial Kabupaten Badung menerima penghargaan atas keberhasilan meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan dengan skor 89,59 sekaligus memperoleh predikat pelayanan berkualitas tanpa maladministrasi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026). Penyerahan penghargaan turut disaksikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kabag Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.
Apresiasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor R/125/PC.05/I/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada unit pelayanan publik yang mampu mencapai kategori nilai kualitas pelayanan antara 78,00 hingga 100.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menjadi gambaran atas keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan yang mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, tanggung jawab, dan kepuasan masyarakat.
Menurutnya, Dinas Sosial Badung mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang optimal melalui berbagai aspek penilaian. Mulai dari kesiapan layanan, proses pelayanan kepada masyarakat, hasil yang diberikan, mekanisme pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Bupati berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah penghargaan, tetapi menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi pelayanan.
“Prestasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi seluruh unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan publik,” harapnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai dasar untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat.(nov/gb)





