GATRABALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersinergi dengan empat universitas di Provinsi Bali untuk peningkatan dan pemerataan literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pelaksanaan uliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.
“OJK tidak dapat berjalan sendiri dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah khususnya di Provinsi Bali. Diperlukan aliansi strategis untuk mewujudkannya, bersama bergotong royong. Sagilik Saguluk, Salunglung Sabayantaka. Paras Paros Sarpanaya,” kata Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, dalam penutupan pembekalan khusus KKN LIK 2026, di Kantor OJK Provinsi Bali, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Empat perguruan tinggi yang digandeng OJK untuk memperkuat literasi keuangan yakni Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, dan Universitas Warmadewa, dan Universitas Dhyana Pura.
“Aliansi strategis dengan civitas akademika merupakan salah satu strategi OJK Provinsi Bali dalam meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Bali sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat, ” ujar Parjiman.
Pembekalan di Kantor OJK Provinsi Bali diikuti oleh civitas akademika dari Universitas Udayana, Universitas Warmadewa dan Universitas Dhyana Pura, sedangkan pembekalan untuk peserta KKN dari Universitas Pendidikan Ganesha dilakukan di Fakultas Kedokteran universitas dimaksud.
KKN LIK 2026 akan dilaksanakan pada periode Juli sampai dengan Agustus di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, dengan diikuti 687 mahasiswa yang akan disebar di 50 desa yaitu:
a. Kabupaten Badung yaitu Desa Sembung, Gulingan, Pecatu, Kutuh, Kekeran, dan Sobangan.
b. Kabupaten Tabanan yaitu Desa Babahan, Belimbing, Bantiran, Candikuning, Mekarsari, dan Cau Belayu.
c. Kabupaten Gianyar yaitu Desa Petak, Puhu, Kelusa, Bresela, Keliki, dan Sebatu.
d. Kabupaten Klungkung yaitu Desa Getakan, Timuhun, Batu Madeg, Bunga Mekar, Klumpu, dan Sakti.
e. Kabupaten Jembrana yaitu Desa Kaliakah, Berangbang, Yehkuning, Penyaringan, Pulukan, dan Tuwed.
f. Kabupaten Karangasem yaitu Desa Sangkan Gunung, Ulakan, Pesedahan, Tenganan, Bebandem, Duda Timur, dan Peringsari.
g. Kabupaten Buleleng yaitu Desa Wanagiri, Menyali, Bila, Sembiran, Sumberkima, dan Pacung.
h. Kabupaten Bangli yaitu Desa Penglumbaran, Tembuku, Manikliyu, Belancan, Taman Bali, dan Pengejaran.
i. Kota Denpasar yaitu Desa Sanur Kaja.
Sebelum terjun ke desa KKN LIK 2026, OJK Provinsi Bali memberikan pembekalan khusus kepada seluruh peserta mahasiswa peserta KKN LIK. Materi yang diberikan antara lain tentang OJK, pelindungan konsumen, waspada kejahatan di sektor jasa keuangan, pengelolaan keuangan, dan berbagai tema lainnya.
Pembekalan khusus telah dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2026 untuk Universitas Udayana, 8 Juli 2026 untuk Universitas Pendidikan Ganesha, dan 9 Juli 2026 untuk Universitas Warmadewa dan Universitas Dhyana Pura.
“KKN LIK 2026 merupakan keempat kalinya dilaksanakan oleh OJK berkolaborasi dengan berbagai universitas. Dari tahun 2023 sampai tahun 2025, KKN LIK telah dilaksanakan di 100 desa di seluruh Bali dan melibatkan lebih dari 1.500 mahasiswa,” kata Parjiman.
Sebagai apresiasi atas partisipasi mahasiswa KKN LIK 2026, seluruh peserta diberikan pertanggungan jiwa dan kecelakaan kerja dari BPJSTK dan “top up” dana investasi di pasar modal dari Bursa Efek Indonesia bagi civitas akademika yang sudah memiliki RDN.
“Kami berharap kepada perangkat desa dan seluruh masyarakat di desa KKN LIK 2026 dapat berpartisipasi dan membantu mahasiswa peserta KKN LIK dalam menjalan program-program edukasi yang akan dilaksanakan,” ucapnya.
Edukasi yang diberikan berupa Ngiring ke Banjar, Edukasi Keluarga Cerdas Keuangan, Edukasi Sekolah, Edukasi Pemuda Desa, survei potensi desa serta survei literasi dan inklusi keuangan di desa KKN.
Program KKN-LIK menjadi salah satu program prioritas OJK Provinsi Bali dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan. “Ke depan, OJK Provinsi Bali berkomitmen akan terus meningkatkan kolaborasi bersama pemerintah daerah dan civitas akademika di Provinsi Bali,” ujarnya.
Selain itu, berkolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.(ism/gb)





