spot_img
spot_img
BerandaBaliPolisi Ringkus Pelaku Curanmor, Tiga TKP Berhasil Diungkap

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Tiga TKP Berhasil Diungkap

GATRABALI.COM, DENPASARPolisi berhasil bekuk Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 3 (tiga) TKP. Pelaku bernama Wahyudi(30) asal Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku akhirnya mengakhiri aksi kejahatannya yang terakhir setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Nmax milik seorang pelajar bernama I Kadek Santha Pratama(20)

Sepeda motor milik I Kadek Santha Pratama dicuri pelaku pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 wita di Jalan Terompong Gang Buaji No. 3 Tanjung Bungkak Sumerta Kelod Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, kronologis kejadian berawal, pada, Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 wita pelapor tiba di rumah kos temannya, lalu memarkir sepeda motornya didepan rumah kos temannya dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian keesokan pada 06 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 wita ketika pelapor hendak keluar membeli makanan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Baca Juga  Pria Tewas Ini Terbakar di Kamar Mandi

“Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut,” terangnya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026) di Denpasar.

Dirinya mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim lakukan penyelidikan dan Kamis 23 Juli 2026 malam mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di daerah Tibubeneng Kuta Utara dengan adanya informasi tersebut Team Jatanras Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti dirapatkan ke Polresta Denpasar sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga  Perempuan 51 Tahun Ini Nekat Mencuri Karena Terhimpit Masalah Ekonomi

Dirinya menyampaikan, hasil introgasi Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan temannya Akbar DPO dengan cara mengambil sepeda yang terparkir dihalaman rumah dalam keadaan tidak kunci stang, kemudian terlapor Wahyudin mengambil sepeda motor tersebut selanjutnya didorong oleh Akbar dengan menggunakan kaki, kemudian dibawa ke proyek tempat kerja di daerah Tibubeneng.

Dari pengakuan Pelaku bersama Akbar (DPO) telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 (tiga) TKP, di Jalan Terompong Gang Buaji No. 3 Tanjung Bungkak Sumerta Kelod Denpasar Timur, Jalan Tumbak Bayuh Mengwi Badung dengan menggunakan kunci Leter L mendapatkan Sepeda Motor Honda Scopy warna hitam yang terakhir di Daerah Guwang Sukawati Gianyar dengan menggunakan kunci Leter L mendapatkan Sepeda Motor Honda Scopy warna hitam merah

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone saat Kegiatan Blue Light Patrol di Denpasar Barat

“Modusnya, Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara didorong menggunakan kaki,” cetusnya.

Dirinya menjelaskan, Pelaku melakukan pencurian untuk dipakai sendiri dan rencananya akan dijual untuk biaya hidup.

Dirinya menambahkan, Adapun beberapa barang bukti berhasil diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax Nopol yang terpasang DK2173ZC (plat palsu), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam Nopol yang terpasang Dk 5175 AH (plat palsu), 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam merah tanpa plat dan 1 (satu) buah kunci L dan anak mata kunci.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments