GATRABALI.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Pembentukan tim tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Karangasem itu turut disaksikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Selasa (28/7/2026).
Tim ini nantinya menjalankan tugas melalui sistem kerja terpadu yang meliputi pendataan dan pendaftaran wajib pajak, pertukaran serta pengolahan data, pengawasan bersama, hingga pemberian edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kewajiban perpajakan.
“Bagi kami, pajak bukan hanya tentang meningkatkan penerimaan negara maupun daerah, tetapi juga tentang membangun kemitraan dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan penerimaan pajak harus ditempuh melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi untuk menumbuhkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar edukasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk di Kabupaten Karangasem,” ucap Darmawan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program bersama tersebut akan dilakukan dengan pendekatan berbasis data melalui sejumlah kegiatan, mulai dari pendataan wajib pajak di lapangan, penyusunan sasaran pengawasan, pengawasan terhadap wajib pajak, hingga kegiatan penyuluhan perpajakan.
“Kita akan bekerjasama menggunakan pendekatan berbasis data dan lokasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Berdasarkan hasil pemetaan sistem kami, telah teridentifikasi bahwa sebaran wajib pajak dan objek pengawasan terkonsentrasi di kawasan pariwisata pesisir timur Kabupaten Karangasem. Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menetapkan prioritas canvassing, pengawasan lapangan, serta optimalisasi penggalian potensi penerimaan pajak termasuk untuk meningkatkan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar,” tambahnya.
Menurut Darmawan, pemetaan tersebut menjadi langkah penting agar pengawasan perpajakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, khususnya di wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi seperti kawasan pariwisata.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengapresiasi terbentuknya tim bersama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kabupaten Karangasem memiliki potensi pariwisata yang cukup besar dan terus menunjukkan perkembangan yang positif. Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor pariwisata, pemerintah daerah perlu didukung oleh kapasitas fiskal yang memadai agar dapat menyediakan layanan dan fasilitas publik yang semakin baik. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Kabupaten Karangasem,” ungkap Bupati Karangasem.
Dengan adanya tim optimalisasi tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Selain itu, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mendukung peningkatan penerimaan yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.(ism/gb)





