GATRABALI.COM, BADUNG – Polisi berhasil mengamankan kurang lebih 10 motor menggunakan knalpot brong.
Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada para pelanggar dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Setelah itu, para pelanggar diperbolehkan pulang.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Januari 2024 di Kuta Selatan, Badung menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong.
Knalpot brong digunakan oleh anak-anak muda tersebut mengeluarkan suara sangat keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar dan membuat keresahan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot brong. Kami berharap masyarakat bisa mendukung upaya kami dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, Kegiatan patroli blue light patrol di rangkaikan dengan rahasia terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Sembari Dirinya menambahkan, Masyarakat berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar masyarakat merasa aman dan nyaman. (gun/gb)





