GATRABALI.COM, DENPASAR – Pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy berinisial NWS asal Buleleng dengan korban IWTB (27) asal Dusun Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, beberapa hari lalu dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, mengatakan kronologis singkat kejadian, berawal, Minggu, 10 Maret 2024, Pukul 18.00 wita.
Korban datang ke tempat kerja sekira pkl 14.50 wita, kemudian parkir di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denpasar dengan posisi kunci remot ketinggalan di dasbord sepeda motor, kemudian sore hari korban tidak melihat sepeda motor tersebut, dan perkiraan korban awalnya salah ambil.Namun sepeda motor tersebut tidak juga ada yang mengembalikan.
“Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, Berawal dari adanya laporan korban, selanjutnya anggota Opsnal mendatangi dan melakukan olah TKP di Jalan Hang Tuah Sanur, Denpasar kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi atau korban, mencari petunjuk di TKP mengarah kepada Pelaku, selanjutnya saat melakukan penyelidikan di seputaran jalan Hang Tuah Sanur, Denpasar team melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Putih, kemudian diduga pelaku dilakukan pemeriksaan setelah di identifikasi sepeda motor tersebut benar merupakan BB milik korban yang hilang.
“Selanjutnya pelaku dan BB di rapatkan ke mako Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dirinya menambahkan, atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama lima tahun.(gun/gb)