Pengendara Knalpot Bising di Serangan Ditertibkan Polisi

Pengendara bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising atau brong oleh Polisi di Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan

GATRABALI.com, DENPASARPengendara bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising atau brong oleh Polisi di Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) kemarin, Minggu Sore, 12 November 2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa dan Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari serta melibatkan sekitar 137 orang personel gabungan.

Baca Juga  Arak-arakan Anak Muda Menganggu Ketertiban Umum Dibubarkan Polisi di Denpasar

Menurut, Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan, Razia ini merupakan respons terhadap viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan Standing atau trek-trekan dan menyebabkan korban jiwa.

Personel gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan.

“Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang,” jelasnya.

Baca Juga  Makna Penjor Bali, Simbol Keindahan, Keharmonisan, dan Kearifan Lokal

Dirinya menyebutkan, Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM.

Sepuluh sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar.

“Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, bahwa Serangan termasuk dalam kawasan Ekonomi Kreatif dan diakui sebagai desa wisata.

Baca Juga  Empat Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Berhasil Diringkus Polisi

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut,” pungkasnya.(gun/gb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *