Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliDinas PUTR dan Satpol PP Buleleng Tinjau Lokasi Pembangunan Rawan di Desa...

Dinas PUTR dan Satpol PP Buleleng Tinjau Lokasi Pembangunan Rawan di Desa Kayu Putih

GATRABALI.COM, BULELENG – Tim gabungan dari Dinas PUTR Kabupaten Buleleng bersama Satpol-PP Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan peninjauan lokasi pembangunan pada tepi jurang rawan pada hari Selasa 30 April 2024, di Desa Kayu Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau bangunan yang memicu kekhawatiran warga setempat.

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak termasuk jajaran pemerintah desa dan pemilik bangunan yang menjadi sorotan, Komang Sukrata. Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap pembangunan yang dianggap rawan mengingat posisinya yang berada di tepi jurang.

Baca Juga  Produk UMKM Denpasar Siap Sambut Kedatangan Wisatawan

Dikonfirmasi oleh tim gabungan, Komang Sukrata menjelaskan bahwa meskipun proses izin pembangunan masih menunggu terbitnya sertifikat, pembangunan tetap dilakukan dengan izin dari notaris. Namun, tim gabungan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara hingga sertifikat diterbitkan dan menegaskan pentingnya mematuhi standar konstruksi.

Perbekel Desa Kayuputih Gede Gelgel Ariawan juga mengingatkan bahwa peringatan sebelumnya telah disampaikan kepada pemilik tanah dan investor, namun pembangunan tetap berlanjut tanpa izin yang diperlukan, menimbulkan keberatan dari masyarakat. Sebagai langkah solutif, Gelgel Ariawan berencana bersurat resmi kepada Pemkab Buleleng untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Sampaikan Persiapan Pemilu Serentak saat Menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Meski kegiatan berjalan lancar, masalah pembangunan yang rawan tetap menjadi perhatian utama bagi pihak terkait. Sebagai upaya preventif, koordinasi dan solusi terpadu diharapkan dapat menyelesaikan keprihatinan warga serta memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan tetap terjaga. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments