GATRABALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat manajemen risiko perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali, guna menciptakan industri yang tangguh, berintegritas, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat dan usaha kecil.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam pelatihan Risk Control Self-Assessment (RCSA) di Kantor OJK Bali. Program ini digelar bekerja sama dengan Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dan DPD Perbarindo Bali, berlangsung dalam dua batch pada 7-8 November 2024 dan 11-12 November 2024.
“Manajemen risiko yang efektif sangat penting untuk memastikan BPR dapat mengelola risiko dalam setiap aktivitas bisnis. Pelatihan ini membantu BPR mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan risiko operasional,” ujar Kristrianti pada 18 November 2024.
Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, menyoroti pentingnya adaptasi BPR terhadap digitalisasi untuk menghadapi tantangan teknologi informasi dalam manajemen risiko.
“Melalui pelatihan RCSA, kami berharap efektivitas penerapan manajemen risiko BPR dapat ditingkatkan demi pertumbuhan industri di masa mendatang,” katanya.
Shenia Hamp, Capacity Development and HR Advisor dari DSIK Indonesia, menambahkan bahwa RCSA membantu BPR dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko untuk penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
Sinergi antara OJK, DSIK Indonesia, dan DPD Perbarindo Bali diharapkan dapat mendukung ekosistem industri jasa keuangan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan di Bali.(gb)





