GATRABALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 tetap direncanakan sebesar 21 persen.
Angka tersebut melampaui ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 26 Oktober 2026.
Giri Prasta menjelaskan, masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk menyempurnakan rancangan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.
Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemprov Bali tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman penyusunan APBD dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat berjalan secara terukur dan bertanggung jawab.
Terkait postur anggaran, Giri Prasta mengatakan pemerintah telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit yang direncanakan. Pemprov Bali akan terus mencermati kondisi fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, kebutuhan pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk 2027 dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD 2027. Namun, pemenuhannya tetap harus memperhatikan prioritas pembangunan, regulasi, dan ketersediaan anggaran.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027, Giri Prasta menjelaskan kondisi tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan. Pemerintah juga akan mengutamakan efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran agar program pendidikan tetap berjalan efektif.
“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.
Menurut Giri Prasta, keterbatasan fiskal perlu disikapi melalui pengalokasian anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran. Setiap program harus mempertimbangkan skala prioritas serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali berharap sinergi dengan DPRD semakin kuat dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berpihak pada masyarakat.
APBD 2027 diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (ri/gatrabali)


