GATRABALI.COM, JEMBRANA – Gerombolan anak jalanan atau sering disebut anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Rabu (30/11/2022). Mereka berhasil diamankan saat tidur tanpa ijin di teras rumah salah satu warga di Kelurahan Pendem, Kecamantan/Kabupaten Jembrana.
"Saat diamankan mereka sedang tidur di teras rumah warga tanpa izin pemilik rumah. Sedangkan tiga lainnya diamankan di lampu merah sedang mengamen," kata Tri Karyna Ambaradadi Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat SatPol PP Jembrana, Rabu (30/11/2022).
Belasan anak punk ini berasal dari beberapa kota di Jawa Timur. Mereka nekad datang ke Bali tanpa perbekalan dan kelengkapan identitas diri. Bahkan dengan berbagai cara, agar bisa lolos dari pemeriksaan penduduk pendatang di pelabuhan Gilimanuk.
"Jadi kami menindaklanjuti informasi tersebut dan diamankan dilapangan sekitar 11 anak punk yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan," jelasnya.
Dari jumlah tersebut yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur, empat diantaranya adalah perempuan dan tidak ada tujuan jelas di Bali. "Sesuai tugas pokok kami, mereka kami amankan ke kantor.
Lantaran tidak punya tujuan jelas ke bali, bahkan tidak punya biaya dan tidak membawa identitas diri, belasan anak punk ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Jembrana, untuk selanjutnya akan dipulangkan paksa ke masing masing daerahnya. "Kami sudah laporkan juga ke Dinas Sosial karena dinsos yang mempunyai kewenangan untuk tindak selanjutnya," pungkasnya.
Saiful (19) salah satu anak jalanan menuturkan, jika dirinya memang sengaja nekad datang ke Bali bersama teman temannya. Bahkan untuk menghindari ketatnya pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk mereka memanfaatkan waktu menyeberang saat dini hari. Selain itu, selama di Bali mereka mengaku menggantungkan hidup mereka dengan cara ngamen keliling.
"Jalan satu-satu gitu, turun dari kapal. Ndak diperiksa kan masuk itu sekitaran subuh itu. Rencana ke denpasar, kalau ada kerja kalau ndak ada ya ngamen" akunya.(gatra)