GATRABALI.COM, BULELENG — DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah Buleleng dan Perumda Swatantra dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi, Senin (20/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Ketut Susila Umbara, dan dihadiri anggota dewan, jajaran perangkat daerah terkait, serta tim ahli DPRD.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah indikator kinerja keuangan daerah yang dinilai belum maksimal. Beberapa di antaranya rasio pajak daerah terhadap PDRB, indeks pengelolaan keuangan, serta tingkat kemandirian fiskal yang masih berada di bawah target.
Meski demikian, realisasi pelaksanaan program secara umum menunjukkan tren positif. Program utama mencatat realisasi di atas 90 persen dengan capaian output yang telah mencapai 100 persen.
“Secara umum pelaksanaan program sudah berjalan baik, meskipun masih ada indikator yang perlu ditingkatkan,” ujar Susila Umbara.
Dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda memaparkan strategi optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui penguatan sistem serta peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak. Sementara Perumda Swatantra menitikberatkan pada pengelolaan aset dan pengembangan unit usaha untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Namun, kedua pihak juga mengungkap sejumlah kendala di lapangan, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, keterbatasan data pendukung, serta tantangan dalam pengembangan usaha daerah.
Komisi III turut menyoroti belum tersajinya secara rinci capaian kinerja Perumda Swatantra dalam dokumen LKPJ. Hal ini dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah.
DPRD menekankan perlunya pemaparan yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan rekomendasi terhadap pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Komisi III mendorong Bapenda terus menggali potensi PAD melalui inovasi kebijakan, peningkatan sistem pelayanan, serta penguatan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.(adv/gb)





