GATRABALI.COM, JEMBRANA – Untuk memperkuat penegakan hukum yang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, Bale Kertha Adhyaksa resmi diluncurkan di Kabupaten Jembrana, Rabu (11/6/2025).
Inisiatif ini mendapatkan apresiasi langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster, yang hadir dalam acara peresmiannya di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno.
Gubernur Koster menilai hadirnya Bale Kertha Adhyaksa sebagai langkah inovatif dalam penyelesaian persoalan hukum, dengan mengintegrasikan pendekatan hukum adat Bali dan hukum formal negara. Ia menyebut ini sebagai bentuk pelestarian sekaligus modernisasi sistem hukum tradisional Bali yang sudah hidup sejak lama.
“Ini bukan hanya gagasan bagus, tapi juga solusi nyata. Menggabungkan hukum adat dan hukum nasional dalam satu wadah merupakan terobosan yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat Bali saat ini,” ucapnya.
Bali, menurutnya, memiliki keunikan dengan keberadaan lebih dari 1.500 desa adat yang memiliki struktur kelembagaan yang lengkap. Desa adat tidak hanya memiliki sistem pemerintahan sendiri, namun juga aturan internal berupa awig-awig dan perarem yang mengatur kehidupan masyarakat.
Dengan didirikannya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan konflik yang terjadi di masyarakat bisa ditangani secara musyawarah di tingkat desa atau desa adat, sehingga tidak langsung masuk ke pengadilan. Koster pun menyinggung rencana pengakuan hukum adat sebagai bagian dari sistem penyelesaian perkara resmi mulai tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menjelaskan, Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi ruang pelayanan hukum terpadu yang memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan, terutama bagi desa adat.
“Ini bentuk revitalisasi nilai hukum adat Bali yang disesuaikan dengan konteks hukum saat ini. Pendekatan musyawarah dikedepankan agar masalah tidak harus diselesaikan dengan proses hukum yang panjang,” kata Sumedana.
Ia menekankan bahwa keberadaan Bale Kertha Adhyaksa tidak akan tumpang tindih dengan hukum formal, melainkan akan berjalan berdampingan untuk memperkuat penyelesaian hukum yang adil, efisien, dan berakar pada budaya lokal.
Acara ini turut dihadiri oleh Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, unsur Forkopimda Jembrana, serta perwakilan perbekel dan bendesa adat se-Jembrana.(ism/gb)





