Pura-pura Mencari Teman, Gede K Curi Ayam di Tiga Lokasi Daerah Kintamani

 

GATRABALI.COM,  BANGLI – Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani berhasil membekuk pelaku pencurian ayam berinisial Gede K (48th), yang telah melancarkan aksinya di tiga TKP di wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H, mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa empat ekor ayam dan satu unit sepeda motor honda vario. 

Baca Juga  Patroli Keliling di Lokasi Wisata Nusa Penida Kembali Dilakukan

 "Dari hasil pemeriksaan, pelaku Gede K (48th) mengaku melakukan pencurian di tiga lokasi, ketiganya di wilayah Kintamani yaitu dua lokasi di Desa Belanga dan satu lokasi di Desa Belantih," kata Kapolsek Kintamani, Senin (31/10/2022).

Kapolsek Kintamani menambahkan, modus dari pelaku adalah dengan berpura-pura mencari teman saat sepi dan kosong kemudian pelaku mengambil ayam dan dimasukan ke dalam karung. Adapun motif dari pencurian tersebut karena faktor ekonomi, pelaku tidak bekerja karena baru keluar dari penjara. 

Baca Juga  Sumpah Pemuda, Motivasi Ayu Windi Untuk Semangat Berkarya Lestarikan Tenun Ikat

 Dari hasil introgasi pelaku merupakan residivis dimana sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Buleleng.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku  dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara," ucapnya.(gatra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *