GATRABALI.COM, DENPASAR – Wakil Ketua Komisi Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dengan penuh kepedulian menyalurkan bantuan berupa sarana prasarana kamar mandi kepada penyandang disabilitas di Banjar Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
Penyerahan bantuan ini berlangsung, pada Kamis, 20 Juni 2024, bertepatan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan yang diterima merupakan hasil dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang didukung oleh Megumi Shanti Indonesia dan DSM Dompet Sosial Madana. Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, sebagai bentuk dukungan dari berbagai pihak terhadap inisiatif kemanusiaan ini.
Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam membantu penyandang disabilitas.
“Bantuan ini tidak hanya memberikan sarana dan prasarana kamar mandi, tetapi juga mempercepat penanggulangan masalah sosial di Kota Denpasar,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Lebih lanjut, program ini melibatkan bedah toilet dan ruang tidur bagi salah satu disabilitas di Desa Padangsambian Kaja, yang didukung melalui dana CSR dari Yayasan Megumi Shanti dan DSM Dompet Sosial Madana, serta kolaborasi dengan Tagana Denpasar, Karang Taruna Padangsambian Kaja, dan Dinas Sosial Kota Denpasar.
“Kami berharap untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam guna meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas, terutama dalam hal sarana prasarana, serta pembinaan melalui Pusat Kegiatan Sosial (PSKS) agar dapat berkolaborasi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan khusus untuk disabilitas,” tambahnya.
Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menambahkan bahwa total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp. 22.535.000, yang bermanfaat bagi Ni Luh Sutiasih, salah seorang disabilitas yang mendapat binaan dari Dinas Sosial dan terlibat dalam program Pena Mandatori.
“Bantuan sarana prasarana ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Program ini merupakan langkah nyata dalam pemberdayaan sosial melalui PSKS dengan melibatkan yayasan dan relawan sosial,” jelasnya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan kualitas hidup Ni Luh Sutiasih serta penyandang disabilitas lainnya di Kota Denpasar. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk yayasan dan komunitas sosial, diharapkan program ini dapat terus berlanjut untuk memberikan dampak positif yang lebih luas dalam masyarakat. (gus/gb)