Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBadungBPKP Bali Evaluasi Tata Kelola Perusahaan Perumda Tirta Mangutama di Badung

BPKP Bali Evaluasi Tata Kelola Perusahaan Perumda Tirta Mangutama di Badung

GATRABALI.COMBADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengikuti wawancara yang dilaksanakan oleh Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali terkait assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Kamis 12 Desember 2024.

Wawancara ini dipimpin oleh Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP, Ali Ihsan, dan dihadiri oleh Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa, perwakilan Bagian Perekonomian Setda Badung, serta Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Badung.

Ali Ihsan menjelaskan bahwa tujuan wawancara ini adalah untuk menilai penerapan tata kelola perusahaan yang baik di PDAM Tirta Mangutama.

Baca Juga  Pengendara Motor Alami Cedera Berat Usai Tabrak Pagar Pembatas di Desa Kaliasem

“Fokus wawancara ini adalah memahami tata kelola budaya yang baik, mekanisme pengawasan, pelaksanaan rapat layanan pengawas, serta proses pengangkatan direksi dan Dewan Perusahaan PDAM,” ungkapnya.

Dalam sesi wawancara, Wabup Suiasa memaparkan mekanisme pemilihan direksi yang dilakukan secara ketat dan transparan.

“Proses pemilihan direksi dilakukan melalui mekanisme pembentukan tim seleksi yang bertugas membuat konsep detail. Peran saya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) adalah memberikan arahan umum yang sesuai dengan visi dan misi, seperti menentukan kriteria kandidat. Namun, keputusan akhir tetap mengutamakan profesionalisme dan hasil seleksi,” paparnya.

Baca Juga  Razia Gabungan, 48 Pedagang Bermobil Ditindak di Pasar Anyar Singaraja

Suiasa juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi yang intens untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.

“Kami membangun mekanisme koordinasi rutin melalui sektor terkait, seperti Sekretaris Daerah dan Bagian Ekonomi. Selain itu, secara kelembagaan, Badan Pengawas bertugas memantau operasional perusahaan setiap hari dan melaporkan setiap tiga bulan. Pendekatan ini kami perkuat dengan komunikasi langsung dengan direksi serta melibatkan pihak eksternal jika diperlukan,” jelasnya.

Terkait evaluasi tahun ini, ditemukan permasalahan mendasar pada kualitas air minum yang belum memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Menanggapi hal ini, Wabup Suiasa meminta Direktur Utama PDAM untuk memberikan perhatian serius dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga  Ayu Kristi Arya Wibawa Hadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat BNN

“Permasalahan ini harus segera ditangani. Kualitas air yang baik adalah prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik adalah sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan serta menjaga hubungan komunikasi antar-stakeholders. Penerapan GCG di Perumda Air Minum Tirta Mangutama diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air minum berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Badung.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments