GATRABALI.COM, DENPASAR – Komitmen menghadirkan transportasi publik berkelanjutan di Bali kembali ditegaskan.
Pada Kamis (4/9/2025), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata untuk kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Usai acara, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah nyata memperkuat layanan transportasi publik di Bali.
“Ini komitmen bersama antara Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota di Sarbagita untuk membangun transportasi publik yang lebih baik. Walaupun capaian Trans Metro Dewata saat ini baru sekitar 37 persen, ke depan akan terus dievaluasi agar lebih efektif dan efisien, termasuk dari sisi anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2025, sekaligus dasar untuk pengalokasian anggaran di APBD 2026. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan biaya mencapai Rp 56,3 miliar, dengan pembagian kontribusi 30 persen dari Pemprov Bali dan 70 persen dari pemerintah daerah Sarbagita, yakni Badung Rp 16,6 miliar, Denpasar Rp 15,5 miliar, Gianyar Rp 5,3 miliar, dan Tabanan Rp 1,6 miliar.
Koster menegaskan, meski ada catatan efektivitas dan efisiensi yang perlu ditingkatkan, pihaknya berkomitmen melanjutkan pengembangan transportasi publik di Bali.
“Kami akan terus memberi edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan transportasi publik adalah kebutuhan, bukan sekadar pilihan,” tegasnya.
Dengan kesepakatan ini, Trans Metro Dewata diharapkan mampu menjadi solusi mobilitas yang ramah lingkungan, efisien, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sarbagita.(gb)





