GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Pemerintah Provinsi Bali meresmikan Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung, Kamis, 8 Mei 2025, di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Badung.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Bale Paruman Adhyaksa merupakan sarana baru yang dirancang untuk membantu masyarakat desa dan Desa Adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian. Wadah ini diharapkan menjadi solusi alternatif dalam meredam konflik sosial dan hukum di tingkat akar rumput.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai kehadiran Bale Paruman Adhyaksa sebagai langkah strategis yang selaras dengan budaya lokal.
“Kehadiran Bale Paruman Adhyaksa merupakan terobosan cerdas menjawab tantangan hukum di Desa Adat. Musyawarah yang mengedepankan kearifan lokal bisa jadi solusi utama sebelum masuk ke ranah hukum formal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya ini akan memperkuat suasana aman dan kondusif di masyarakat.
“Kondusifitas dan keamanan sangat penting untuk keberlangsungan pariwisata Badung. Kami harapkan Bale Paruman ini berfungsi optimal dan mampu mencegah munculnya konflik,” jelas Adi Arnawa.
Senada dengan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa konsep ini mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menurutnya, penyelesaian persoalan hukum secara damai mencerminkan nilai luhur masyarakat Bali.
“Ini bukan hanya penting bagi Kejaksaan, tetapi juga pemerintah daerah, desa, dan Desa Adat. Kita harus terus memperkuat budaya musyawarah agar masalah hukum tidak berlarut,” ujar Koster.
Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Bale Paruman Adhyaksa akan menangani beragam konflik seperti sengketa perdata, adat, hingga perkara pidana ringan.
“Di luar kasus pidana berat, semua bisa dimusyawarahkan. Ini solusi yang efisien dan sesuai dengan kearifan lokal,” kata Sumedana.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat peran lembaga adat seperti Kertha Desa dan Pecalang.
“Kalau Pecalang kuat dan Kertha Desa diberdayakan, premanisme bisa ditekan. Bahkan perlu kita pertimbangkan insentif bagi mereka,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, perbekel, lurah, serta tokoh-tokoh desa yang mengikuti secara langsung maupun daring.(gus/gb)





