GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa dan Pj. Sekda IB. Surya Suamba, menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam acara entry meeting di Puspem Badung, Selasa, 3 September 2024.
Tim BPK yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, memulai pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan APBD dari tahun anggaran 2020 hingga semester I tahun 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas arahan, tuntunan, dan pembinaan yang telah diberikan kepada Pemkab Badung.
Ia menegaskan bahwa informasi dan arahan dari BPK sangat penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali yang terus mendorong Pemkab Badung untuk meningkatkan pengelolaan keuangan. Hal ini terbukti dengan diraihnya opini WTP berkualitas dan menjadi role model anti korupsi dari KPK RI,” ujar Bupati Giri Prasta.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan ini meliputi tiga jenis pemeriksaan: tata kelola keuangan, kinerja, dan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang mencakup Pemkab Badung, Gianyar, dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Pemeriksaan ini dimulai pada 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 15 September 2024. Setelah itu, kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci,” tambah I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia juga mengingatkan bahwa perangkat daerah dapat memanfaatkan aplikasi Siap Connect untuk mengirim dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Melalui pemeriksaan kinerja ini, diharapkan perangkat daerah dapat berdiskusi dan berkoordinasi dalam hal pengelolaan APBD untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dengan langkah-langkah ini, BPK dan Pemkab Badung berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan nasional. (gus/gb)