spot_img
BerandaBaliBadungBupati Badung Serahkan Aset Daerah untuk PN Badung, Tingkatkan Akses Layanan Hukum

Bupati Badung Serahkan Aset Daerah untuk PN Badung, Tingkatkan Akses Layanan Hukum

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi menyerahkan Hibah Barang Milik Daerah (HBMD) kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai dukungan terhadap pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Badung.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi Sekretaris Mahkamah Agung, Sugianto, di Kantor PN Badung, Jalan Raya Terminal Mengwi, Senin (22/12/2025).

HBMD yang diserahkan meliputi tanah, gedung, dan peralatan mesin sesuai SK Bupati Badung No. 328/054/HK/2025, sebagai fasilitas penunjang operasional PN Badung. Acara ini juga dihadiri perwakilan DPRD Badung, Forkopimda Badung, perangkat daerah, serta jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga  Dukungan KSAD Mengalir, Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi di Bali Makin Dekat Terwujud

Bupati Adi Arnawa menegaskan, penyerahan aset ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses hukum bagi masyarakat Badung, sekaligus mendukung proses hukum yang lebih cepat dan transparan.

“Badung sebagai pusat pariwisata dan perekonomian membutuhkan layanan hukum yang memadai. Gedung PN Badung akan menjadi solusi agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan peradilan,” ujarnya.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2025

Meski sempat tertunda karena pandemi, pembangunan gedung PN Badung kini dapat terealisasi berkat kerja sama lintas sektor.

“Kami berharap kehadiran Pengadilan Negeri ini dapat mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” tambah Bupati.

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Badung. Ia menilai hibah ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, serta menjadi langkah nyata dalam menghadirkan sistem peradilan modern yang efisien dan ramah masyarakat. Ia menambahkan, PN Badung merupakan pemekaran dari PN Denpasar, dan Kepres pendirian Pengadilan Negeri Badung diharapkan dapat diteken Presiden awal 2026.

Baca Juga  Toya Ubud, Destinasi Healing Baru di Bali dengan Nuansa Alam dan Budaya

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Pemkab Badung. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum di Bali, khususnya di Badung,” jelas Dwiarso Budi Santiarto.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments