GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan sistem pendaftaran produk reksadana melalui penyatuan SPRINT OJK dan SPEK KSEI.
Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi di pasar modal Indonesia.
Peluncuran sistem terpadu ini berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/12/2025), dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, dan perwakilan institusi pasar modal, bank kustodian, serta manajer investasi.
Inarno Djajadi menyatakan, integrasi ini tidak sekadar menyatukan dua sistem, tetapi juga menciptakan mekanisme kerja baru yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Melalui integrasi SPRINT dan SPEK, proses pendaftaran produk reksadana yang sebelumnya terpisah kini menjadi lebih sederhana, memberikan kepastian bagi pelaku industri, dan memperkuat pengawasan OJK,” jelasnya.
Samsul Hidayat menambahkan, sistem terpadu ini juga mendukung transformasi digital dan pertumbuhan green economy di pasar modal.
“Integrasi ini mengurangi duplikasi dokumen, meningkatkan keakuratan data, serta memastikan informasi yang disediakan kepada investor lebih terpercaya,” ujarnya.
Manfaat utama dari integrasi SPRINT dan SPEK antara lain Proses Pendaftaran Lebih Ringkas, Meminimalisasi pengulangan dokumen dan mempercepat alur administrasi bagi manajer investasi. Data Berkualitas dan Konsisten, Mendukung pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap risiko pasar. Informasi Publik Lebih Andal, Investor memperoleh data yang akurat untuk pengambilan keputusan investasi.
Dengan sistem terintegrasi ini, OJK dan KSEI berharap ekosistem pasar modal Indonesia semakin kuat, transparan, dan kompetitif, sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat dan industri untuk mengakses produk reksadana secara lebih efisien.(ism/gb)





