GATRABALI.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengikuti secara daring Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 12 Februari 2026.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Gedung BMB Kantor Bupati Bangli ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI secara hybrid, sementara para Gubernur hadir secara luring di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memberikan arahan strategis terkait penguatan tata kelola keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, optimalisasi pendapatan daerah, ketahanan pangan dan lingkungan, serta harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Kabupaten Bangli, dalam mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan selama proses audit.
Menanggapi arahan Wamendagri, Bupati Bangli menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Melalui entry meeting ini, kita mendapatkan gambaran fokus pemeriksaan BPK tahun ini. Saya minta seluruh jajaran segera menyiapkan data yang dibutuhkan, terutama terkait sinkronisasi program pusat dan daerah,” tegas Bupati Sedana Arta.
Kehadiran Bupati, Sekda, dan pimpinan perangkat daerah menegaskan komitmen Kabupaten Bangli dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan yang akuntabel serta memastikan tata kelola keuangan berjalan transparan, efektif, dan selaras dengan kebijakan pusat.(ri/gb)





