spot_img
spot_img
BerandaBaliTekankan Integritas Pengelolaan Keuangan, Gubernur Koster Minta Pemda Bali Serius Tindak Lanjut...

Tekankan Integritas Pengelolaan Keuangan, Gubernur Koster Minta Pemda Bali Serius Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

GATRABALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kepada seluruh jajaran eksekutif di Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota agar menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan kerja nyata, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Penegasan itu disampaikannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Four Star, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa BPK adalah lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional melakukan audit, sehingga rekomendasinya wajib dipahami dan ditindaklanjuti secara konsisten oleh eksekutif dan legislatif.

“Pengelolaan keuangan daerah adalah amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara politik, konstitusional, dan moral,” ujar Gubernur Koster.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Penataan Lahan Produktif di Bali Diperkuat, Hotel dan Toko Modern Dibatasi

Dengan pengalaman hampir 13 tahun di Badan Anggaran DPR RI, Gubernur asal Desa Sembiran itu mengingatkan agar pembahasan APBD dan tindak lanjut hasil audit tidak dicampuradukkan dengan kepentingan partai.

Ia juga menyatakan akan bersurat kepada para bupati terkait disiplin kehadiran dan ketepatan waktu pembahasan APBD, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada Kabupaten Tabanan yang meraih nilai pemeriksaan tertinggi. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Bali untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

LHP BPK RI Semester II Tahun 2025 meliputi pemeriksaan kinerja efektivitas manajemen aset, penyelenggaraan data pokok pendidikan, serta pemeriksaan kepatuhan belanja daerah pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Karangasem, serta Tabanan.

Baca Juga  Terobosan Jitu Gubernur Koster, Satu Desa Satu Dokter dan Perawat, Didukung Penuh Ratusan Perawat di Bali

Pemerintah daerah menyatakan komitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan menyusun rencana aksi tindak lanjut secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja menyoroti aspek digitalisasi, penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah yang belum optimal mendukung manajemen aset, serta menilai efektivitas data pokok pendidikan di Kabupaten Buleleng. Adapun pemeriksaan kepatuhan difokuskan pada belanja daerah di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Buleleng Tingkatkan Kualitas Fasilitas Ramah Anak di Ruang Publik

“Secara umum, capaian pemerintah daerah di Bali telah melampaui indikator nasional, namun masih ada rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

BPK RI Perwakilan Bali menegaskan kewajiban pejabat menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari pertama, serta memberikan dukungan melalui pelatihan inventarisasi dan digitalisasi Barang Milik Daerah.

Pada akhir acara, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan sejumlah LHP kepada DPRD dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat akuntabilitas keuangan.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments