GATRABALI.COM, KLUNGKUNG — Menjelang dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh yang dirangkaikan dengan Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot.
Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan berlangsung pada rahina Kajeng Kliwon Enyitan, Senin (Soma Kliwon, Krulut), 29 Desember 2025, di kawasan PKB, Kabupaten Klungkung.
Upacara niskala tersebut dipuput oleh sejumlah sulinggih, yakni Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, serta Ida Pedanda Gde Jelantik Giri. Selain di kawasan Madya, prosesi juga dilaksanakan secara serentak di kawasan Purwa, Daksina, Pascima, dan Utara Pusat Kebudayaan Bali.
Usai pelaksanaan persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster selaku Murdaning Jagat Bali melaksanakan prosesi Nyakupang Karang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali seluas 326 hektare serta Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung I Made Satria. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Pelaksanaan Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh ini menjadi bagian dari rangkaian penyucian kawasan sebagai bentuk permohonan keharmonisan hubungan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa. Prosesi ini sekaligus menjadi tahapan penting sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang direncanakan berjalan mulai tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara penyucian kawasan PKB dilandasi oleh sejarah dan kondisi wilayah tersebut. Kawasan yang meliputi Desa Tangkas, Desa Gelgel, dan Desa Jumpai di Kecamatan Klungkung, serta Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa di Kecamatan Dawan, pernah terdampak letusan Gunung Agung pada tahun 1963 yang menyebabkan banyak korban jiwa.
“Sejak tahun 1963, kawasan ini juga menjadi lokasi aktivitas galian C, di mana seluruh sumber daya pasirnya habis dikeruk sehingga kawasan ini sempat terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Gubernur Koster.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilakukan secara bertahap dengan pembagian tiga zona utama, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga. Tahap awal pembangunan pada tahun 2026 akan difokuskan pada pengembangan Zona Inti kawasan.
Pada Zona Inti tersebut akan dibangun berbagai fasilitas seni dan budaya, seperti panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Seluruh fasilitas tersebut dirancang sebagai pusat penyelenggaraan kegiatan seni budaya Bali, termasuk Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, dan berbagai agenda budaya lainnya yang digelar Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Koster menambahkan bahwa pembangunan fasilitas seni dan budaya di Zona Inti direncanakan berlangsung selama dua tahun, yakni dari 2026 hingga 2027. Saat ini, proses perencanaan teknis masih berjalan.
“Saat ini sedang dirancang Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga pada Februari atau paling lambat April 2026 proses tender pembangunan sudah dapat dimulai, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ditargetkan rampung paling lambat Desember 2027. Dengan demikian, pada tahun 2028 Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di kawasan PKB, yang disambut tepuk tangan para undangan.
Selama ini, Pesta Kesenian Bali dan berbagai kegiatan seni budaya lainnya masih diselenggarakan di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Namun seiring meningkatnya jumlah seniman aktif, berkembangnya kreativitas budaya, serta bertambahnya jumlah pengunjung, fasilitas tersebut dinilai tidak lagi memadai.
Menutup sambutannya, Gubernur Wayan Koster memohon doa agar seluruh tahapan pembangunan yang akan dimulai pada tahun 2026 dapat berjalan lancar serta memperoleh restu secara sekala dan niskala.
“Apa yang kita laksanakan di kawasan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Selain untuk penguatan budaya Bali, kawasan ini juga akan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi yang berdampak bagi Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” tutup Gubernur Koster.(ism/gb)





