spot_img
spot_img
BerandaBaliDua Bulan Menuju Penutupan TPA Suwung, Bali Fokus Penanganan Sampah di Hulu

Dua Bulan Menuju Penutupan TPA Suwung, Bali Fokus Penanganan Sampah di Hulu

GATRABALI.COM, DENPASAR — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di Bali terus mematangkan strategi penanganan sampah menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Maret 2026.

Isu tersebut menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran deputi Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Seluruh pihak membahas kesiapan daerah menghadapi masa transisi pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung yang selama ini bergantung pada TPA Suwung.

Usai pertemuan, Gubernur Koster menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung telah menjadi keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan tidak dapat ditunda.

“Dalam pertemuan tadi, kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, sudah tersedia solusi untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujarnya.

Baca Juga  Bali Unggul dalam Pengelolaan Dokumentasi Hukum, Terima Penghargaan di Jakarta

Gubernur Koster menjelaskan, salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli sebagai lokasi penampungan sementara. Namun, langkah tersebut hanya bersifat transisi sambil menunggu terwujudnya proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE). Di sisi lain, penanganan sampah dari hulu tetap menjadi prioritas utama.

“Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan sampah di hulu. Sementara sisanya sedang dipersiapkan TPA di Bangli yang hanya akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa TPA di Desa Landih, Bangli, secara regulasi bukan berstatus sebagai TPA regional. Meski demikian, terdapat ruang kerja sama antardaerah yang memungkinkan pemanfaatan TPA tersebut oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menilai pertemuan tersebut penting untuk memastikan kesiapan Bali dalam melakukan transformasi tata kelola sampah.

“Kami rapat bersama Gubernur, Wali Kota Denpasar, serta Bupati Badung dan Bangli untuk menyikapi pelaksanaan transformasi TPA Suwung hingga menjadi fasilitas WtE, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Soroti Potensi Unggulan Desa Tengkudak dalam Kunjungan Bungan Desa Ke-49

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah di Bali tidak boleh dilakukan secara parsial, mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Selama masa transisi penutupan TPA Suwung hingga terbangunnya fasilitas WtE, optimalisasi pengelolaan sampah di hulu harus terus digenjot.

“Kami telah melihat banyak praktik terbaik. Ini yang harus kita pacu. Sementara residu yang tidak dapat tertangani akan kita carikan alternatif,” ungkapnya.

Menteri Hanif juga menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukanlah indikator kegagalan pemerintah dalam mengelola sampah.

“Penanganan sampah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Salah satu alternatifnya adalah revitalisasi TPA di Kabupaten Bangli. Kita hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melakukan peningkatan fasilitas TPA tersebut agar dapat digunakan sementara, sambil menunggu rampungnya proyek WtE,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung turut memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan di daerah masing-masing. Kota Denpasar memperluas penggunaan teba vertikal, tabung komposter, serta bank sampah. Selain itu, pembangunan TPS3R di tingkat desa terus didorong, sementara pengolahan di hilir dilakukan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga  Wabup Buleleng Turun Langsung ke Lapangan, Pastikan Persiapan Vovinam Dunia Berjalan Lancar

Meski demikian, Wali Kota Denpasar mengungkapkan bahwa sekitar 57 persen sampah di wilayahnya masih memerlukan penanganan lanjutan. Sementara itu, Bupati Badung menilai kesadaran masyarakat Badung dalam mengelola sampah dari sumbernya mulai menunjukkan perkembangan positif.

Menanggapi kemungkinan pemanfaatan TPA di Bangli sebagai lokasi penampungan sementara, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut karena baru menerima pemaparan secara menyeluruh dari Menteri Lingkungan Hidup. Namun, ia mengapresiasi langkah-langkah antisipatif yang telah ditempuh Denpasar dan Badung.

“Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memerlukan solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan guna mengantisipasi potensi persoalan sosial dan lingkungan selama masa transisi pasca penutupan TPA Suwung. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments