Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliBadungBupati Giri Prasta Beri Pesan Kuat untuk Anggota DPRD Badung yang Baru...

Bupati Giri Prasta Beri Pesan Kuat untuk Anggota DPRD Badung yang Baru Dilantik

GATRABALI.COM, BADUNG – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, pada Senin, 5 Agustus 2024. Acara tersebut juga mencakup peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika membacakan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Badung.

Puncak acara adalah pengucapan sumpah/janji oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna, diikuti dengan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri dengan serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, yaitu Ketua Putu Parwata dan Wakil Ketua A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, serta penyerahan palu pimpinan.

Baca Juga  2 WNA Palsukan Paspor Dideportasi Usai Jalani Hukuman Pidana

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam wawancaranya dengan media menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri atas peran aktif mereka dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga keamanan.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Badung yang telah berpartisipasi dalam pemilu dengan jujur, adil, dan taat hukum. Bupati Giri Prasta memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan mengingatkan bahwa terpilih sebagai anggota DPRD adalah langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Dukung Karya Sakral di Pura Maspahit, Bupati Giri Prasta Sumbang Rp 50 Juta

“Terpilih sebagai anggota DPRD bukanlah puncak tujuan. Ini adalah jembatan menuju tugas yang lebih besar yaitu melayani masyarakat dan memfasilitasi pembangunan seperti Merajan, Dadia, Pura, Bale Banjar, jalan, dan rumah sehat layak huni,” tegas Giri Prasta.

Pimpinan Sementara DPRD Badung, Putu Parwata, menyampaikan bahwa tugas mereka meliputi memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD, dan proses pemilihan pimpinan DPRD definitif. Parwata juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah mengakhiri masa tugasnya, serta kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan masyarakat Badung atas partisipasi aktif mereka dalam Pemilu 2024. Ia mengajak anggota DPRD yang baru untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kemajuan Badung.

Baca Juga  Antisipasi Harga Sembako Naik, Pemkab Buleleng Gelar Pasar Murah

Komposisi anggota DPRD Badung mengalami perubahan signifikan, dari sebelumnya 40 kursi menjadi 45 kursi. PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi, disusul Partai Golkar dengan 11 kursi, Partai Gerindra dengan 4 kursi, dan Partai Demokrat dengan 3 kursi. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments