spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Sujidra Tegaskan Komitmen Raih WTP ke-12, Seluruh OPD Diminta Lebih Disiplin...

Bupati Sujidra Tegaskan Komitmen Raih WTP ke-12, Seluruh OPD Diminta Lebih Disiplin dan Tertib

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditegaskan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menghadiri entry meeting pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Bali di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, 9 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sutjidra menegaskan bahwa proses pemeriksaan keuangan harus dimaknai sebagai langkah evaluasi menyeluruh, bukan sekadar kewajiban administratif tahunan.

Ia menilai, hasil pemeriksaan menjadi cerminan kualitas pengelolaan anggaran yang dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Melayat Staf Prokompim, Komitmen Empati dan Solidaritas Pemkab Badung

“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik ke depan,” ujarnya.

Bupati Sutjidra juga menargetkan agar Kabupaten Buleleng mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, pencapaian tersebut hanya bisa diraih melalui kerja kolektif, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kita harus menjaga capaian yang sudah diraih selama ini. Seluruh perangkat daerah harus lebih teliti, tertib, dan patuh agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tekankan Sinergi dengan OJK untuk Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Bali

Sementara itu, perwakilan BPK RI Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna menilai kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Ia menyebutkan, aspek yang dinilai meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi, kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan,” jelasnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Selama periode tersebut, tim BPK akan melakukan pengujian dokumen serta evaluasi sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Buleleng.

Baca Juga  Bupati Sutjidra Pastikan Warga Terdampak Banjir Tak Kekurangan Air Bersih

Capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang mencapai 98,62 persen menjadi modal penting bagi Buleleng dalam mempertahankan opini WTP. Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara optimal.

Dengan kesiapan tersebut, Pemkab Buleleng optimistis mampu kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments