GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat 20 September 2024.
Agenda rapat ini adalah persetujuan bersama atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan, yaitu Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan beserta para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, BUMD, serta sejumlah undangan terkait.
Pembahasan kedua Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI tentang pedoman penyusunan APBD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah persetujuan bersama dicapai, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Bali.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa poin penting terkait APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 698,199 miliar, dengan tambahan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,233 triliun. Total pendapatan daerah mencapai Rp. 1,931 triliun.
“Belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 1,994 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Ini berarti, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 62,802 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan netto melalui Silpa tahun sebelumnya,” jelas Bupati Sanjaya.
Selanjutnya, terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Sanjaya menyampaikan bahwa PAD diperkirakan mencapai Rp. 676,498 miliar, dengan pendapatan transfer sebesar Rp. 1,692 triliun. Total pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 2,369 triliun.
“Namun, belanja daerah pada perubahan APBD 2024 diperkirakan sebesar Rp. 2,371 triliun, yang juga mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer. Hal ini mengakibatkan defisit sebesar Rp. 2,093 miliar, yang akan ditutupi dari Silpa tahun sebelumnya,” ungkapnya lebih lanjut.
Bupati Sanjaya menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan meskipun masih terdapat tantangan dalam kemampuan fiskal.
“Kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat kerja sama, dan saling pengertian untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan di tahun 2024 dan 2025 berjalan dengan sukses,” tuturnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam perencanaan pembangunan daerah, di mana alokasi anggaran dan strategi keuangan daerah dibahas secara matang untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.(gb)