GATRABALI.COM, DENPASAR – Setelah melalui proses panjang dan serangkaian paruman dari empat desa adat, yakni Desa Adat Batuagung, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Dauhwaru, dan Desa Adat Lokasari, persoalan status Pura Lesung Bata di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, akhirnya menemukan titik terang.
Persoalan yang telah berlangsung selama hampir 15 tahun ini berhasil diselesaikan dengan keputusan untuk memisahkan Pura Lesung Bata dari Pura Puseh Desa Adat Lokasari.
Pura Lesung Bata, yang merupakan peninggalan sejarah dari Dhang Hyang Nirarta, akan berdiri sendiri setelah sebelumnya menjadi bagian dari Pura Desa/Puseh Desa Adat Lokasari. Kesepakatan ini tercapai setelah Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, turun tangan untuk menengahi permasalahan yang telah lama berlarut-larut.
Dalam sosialisasi penataan Pura Lesung Bata yang berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024, Bupati Tamba yang didampingi oleh Kadis PUPR PKP Jembrana, I Wayan Sudiarta, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan ini. Ia memastikan bahwa perbaikan dan penataan Pura Lesung Bata akan dimulai tahun ini dengan dukungan dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung sebesar Rp 3 miliar.
“Hari ini, saya merasa tergerak untuk menyelesaikan masalah di Pura Lesung Bata. Perselisihan ini sudah berlangsung selama hampir 15 tahun, dan kita tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut. Dengan anggaran hampir Rp 3 miliar, kami bersama para bendesa adat dan pengempon siap membangun kembali pura ini,” ujar Bupati Tamba.
Pura Lesung Bata, yang memiliki nilai sejarah sebagai situs napak tilas Dang Hyang Nirarta, akan segera ditata ulang. Penataan ini mencakup pembangunan Bale Pesandekan, Bale Piyasan, Bale Banten, Pepelik, Penglurah, Tugu, serta pekerjaan penyengker, lanskap, dan penataan halaman. Sementara itu, penataan Pura Puseh Desa Adat Lokasari yang bersebelahan akan dilakukan pada tahun 2025.
Bendesa Adat Lokasari, I Nengah Mahadiarta, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Bupati Tamba. Ia menuturkan bahwa persoalan ini akhirnya dapat terselesaikan berkat bantuan dari Bupati.
“Dengan bantuan Bapak Bupati, persoalan ini akhirnya dapat terselesaikan. Astungkara, Pura Lesung Bata kini berdiri sendiri dan terpisah dari Pura Puseh,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bendesa Adat Batuagung, Ida Bagus Mudiastika, yang turut berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia berharap agar Pura Lesung Bata dapat kembali menjadi tempat suci yang dikelola dengan baik oleh para pengempon dari empat desa adat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah membantu meringankan beban krama serta memisahkan Pura Lesung Bata dari Pura Puseh Lokasari. Astungkara, beban krama dapat teratasi dengan bantuan ini,” pungkasnya.
Dengan selesainya permasalahan ini, diharapkan Pura Lesung Bata dapat menjadi tempat suci yang kembali menjadi pusat kegiatan spiritual dan budaya bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjaga warisan sejarah yang ditinggalkan oleh Dhang Hyang Nirarta. (gus/gb)