GATRABALI.COM, BULELENG – Menindaklanjuti nota pengantar dan penjelasan Penjabat (Pj) Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2024, seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendorong Ranperda tersebut untuk segera dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, menyampaikan bahwa berdasarkan kajian dan pencermatan oleh masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut, pihaknya berharap agar Perubahan APBD 2024 tetap mengacu pada ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan.
“Ini termasuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” imbuh Gede Supriatna.
Dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024, proyeksi pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,59 triliun lebih, meningkat sebesar Rp304,45 miliar lebih atau sekitar 13,27 persen dibanding APBD induk tahun 2024 yang sebesar Rp2,29 triliun lebih. Sementara itu, proyeksi belanja daerah dirancang sebesar Rp2,66 triliun lebih, meningkat sebesar Rp321,96 miliar lebih atau sekitar 13,76 persen dibandingkan APBD induk tahun 2024.
Dewan berharap agar adanya peningkatan anggaran ini diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas, produktif, dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat, terutama pada masyarakat miskin.
“Termasuk dalam upaya pemenuhan program yang bersifat mandatory spending sesuai arahan dari regulasi yang berlaku,” ungkap Gede Supriatna.
Atas berbagai saran dan masukan terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya akan diberikan tanggapan oleh Bupati Buleleng sebelum dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah pada agenda berikutnya. (gus/gb)