spot_img
spot_img
BerandaBaliData Jadi Penentu Arah Kebijakan, Wabup Ipat Ingatkan Petugas Sensus Bekerja Profesional...

Data Jadi Penentu Arah Kebijakan, Wabup Ipat Ingatkan Petugas Sensus Bekerja Profesional dan Jujur

GATRABALI.COMJEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus mendatang.

Sebanyak 312 petugas lapangan resmi dilepas untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah Jembrana.

Pelepasan petugas dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mewakili Bupati Jembrana, di halaman Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ipat secara simbolis memasangkan rompi dan name tag kepada perwakilan petugas sensus sebelum kegiatan dilanjutkan dengan gotong royong bersama ASN Pemkab Jembrana dan jajaran Polres Jembrana.

Baca Juga  BPS Canangkan 9 Desa di Buleleng sebagai Desa Cantik 2024 untuk Tingkatkan Pengelolaan Data Pembangunan

Dalam sambutannya, Wabup Ipat menekankan pentingnya peran petugas sensus dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah untuk jangka waktu yang panjang.

“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Jembrana dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan dan kebijakan ekonomi selama lima hingga sepuluh tahun ke depan. Oleh karena itu, proses pendataan harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh.

Baca Juga  Pemkab Jembrana Distribusikan Bantuan Hewan Kurban Senilai Rp. 190 Juta untuk Perayaan Idul Adha

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, petugas ditempatkan sesuai wilayah domisilinya masing-masing. Strategi tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pendataan sekaligus meningkatkan tanggung jawab petugas terhadap wilayah kerjanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar seluruh sasaran pendataan dapat terjangkau dengan baik.

“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Wabup Ipat juga mengingatkan seluruh petugas agar mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar seluruh informasi yang diperoleh dicatat sesuai fakta di lapangan tanpa ada data yang ditutupi maupun direkayasa.

Baca Juga  Dorong Efisiensi dan Transparansi, Pemkab Jembrana Tata Ulang Pengelolaan Kendaraan Operasional

“Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Jembrana, I Wayan Putrawan, menyebutkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 di Jembrana akan mencakup sekitar 92 ribu keluarga dan lebih dari 44 ribu unit usaha.

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, BPS Jembrana telah menyiapkan 312 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara langsung di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana selama lebih dari dua bulan ke depan.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments