spot_img
BerandaBaliDesa Mengening Buleleng Bidik Predikat Desa Antikorupsi Bali 2026, Persiapan Terus Dimatangkan

Desa Mengening Buleleng Bidik Predikat Desa Antikorupsi Bali 2026, Persiapan Terus Dimatangkan

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Desa Mengening, Kabupaten Buleleng, terus mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2026.

Kesiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026 secara virtual di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng, Selasa, 13 Oktober 2026.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Kadek Rameli, menjelaskan bahwa dari tiga desa yang sebelumnya diusulkan, Desa Mengening menjadi salah satu desa yang berlanjut ke tahap penilaian tingkat provinsi. Inspektorat Daerah Buleleng akan mendampingi proses persiapan, terutama dalam memeriksa kelengkapan bukti dan dokumen yang dibutuhkan untuk lima komponen penilaian.

“Kami dari Inspektorat akan membantu persiapan penilaian Desa Antikorupsi dengan memastikan lima komponen yang akan dinilai dilengkapi bukti dan dokumen yang lengkap,” kata Rameli.

Baca Juga  Kominfosanti Buleleng Perkuat Peran PPID, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Ia berharap, partisipasi Desa Mengening dalam program tersebut dapat mendorong desa-desa lain di Buleleng untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, Desa Kubutambahan juga telah mengikuti program serupa dan berhasil dicanangkan sebagai Desa Antikorupsi.

Menurut Rameli, proses persiapan ini tidak semata-mata mengejar hasil penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap Desa Mengening bisa terbebas dari korupsi dan tetap berkomitmen ke depannya untuk menjadi desa yang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Mengening, Komang Budiani, yang hadir mewakili Perbekel Mengening, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menyiapkan berbagai hal untuk memenuhi lima komponen penilaian. Aspek yang dinilai mencakup tata laksana, pengawasan, publikasi kepada masyarakat, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Baca Juga  Pemkab Badung Tingkatkan Kompetensi ASN, SPBE Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan Modern

Selanjutnya, dokumen yang telah disiapkan akan ditinjau bersama Inspektorat Daerah Buleleng. Evaluasi tersebut bertujuan meminimalkan kemungkinan perbedaan antara bukti administrasi dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Budiani juga menyampaikan bahwa Perbekel bersama seluruh jajaran Pemerintah Desa Mengening telah melakukan berbagai upaya dalam pelaksanaan pembangunan desa. Upaya tersebut disertai penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan desa yang terbebas dari korupsi. Salah satunya melalui survei kepada masyarakat mengenai bagaimana kami selaku pemerintah desa menjalankan pemerintahan di Desa Mengening,” ungkapnya.

Baca Juga  Desa Punggul Wakili Badung dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali

Untuk mendukung keterbukaan, Pemerintah Desa Mengening menyebarluaskan informasi mengenai program dan pengelolaan anggaran melalui sejumlah media. Saluran yang digunakan meliputi Facebook, Instagram, situs web desa, serta spanduk dan pamflet berisi informasi anggaran.

Budiani menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Melalui akses informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui program, kegiatan, dan penggunaan anggaran desa.

“Pemerintah Desa Mengening berkomitmen untuk berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah. Komitmen tersebut menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan kewenangan pemerintahan desa secara tertib dan bertanggung jawab,” tutupnya.(adv/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments