spot_img
spot_img
BerandaBaliDesa Tegal Harum dan Gubug Dinilai Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi oleh Inspektorat...

Desa Tegal Harum dan Gubug Dinilai Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi oleh Inspektorat Provinsi Bali

GATRABALI.COM, DENPASARTim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali melanjutkan observasi lapangan untuk mengevaluasi desa-desa yang diusulkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Pada Rabu pagi, 24 Oktober 2024, penilaian difokuskan pada Desa Tegal Harum di Denpasar Barat, Kota Denpasar, dan Desa Gubug di Kabupaten Tabanan.

Made Suparta, Inspektur Pembantu (Irban) 5 Provinsi Bali, yang hadir mewakili Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, menjelaskan bahwa tujuan program Desa Antikorupsi adalah memperkuat integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Baca Juga  Tumbuh Kembang Optimal, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Lewat Lomba Balita Sehat

“Desa kini mengelola anggaran besar dari APBN dan APBD, sehingga perlu meningkatkan pengawasan serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Suparta juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelayanan publik yang transparan dan pelaksanaan pembangunan desa.

“Keandalan perangkat desa diperlukan untuk akuntabilitas, dan masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan,” tambahnya.

Inisiatif Desa Antikorupsi ini berasal dari KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, bekerja sama dengan kementerian terkait, LSM, akademisi, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan memperbaiki tata kelola desa.

Baca Juga  Seorang Buruh Asal Sumba Ini Nekat Mencuri Babi di Kuta

Desa Tegal Harum mendapat apresiasi dari Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya, yang menyampaikan bahwa Desa Tegal Harum tepat menjadi percontohan karena komitmennya pada pengelolaan transparan dan akuntabel.

“Kami berharap tim penilai dapat melihat upaya antikorupsi yang telah dijalankan di desa ini,” katanya.

Penilaian terhadap Desa Tegal Harum dan Desa Gubug mencakup lima aspek utama: tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal. Selain dokumen fisik dan digital, tim juga meninjau langsung pelayanan masyarakat dan proyek pembangunan desa.

Baca Juga  Setiap Hari Hadapi Sampah, Nakes dan Dokter Siaga Jaga Petugas DLHK

Tim Penilai Desa Antikorupsi sebelumnya juga telah melakukan penilaian di desa-desa lain, termasuk di Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Gianyar. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments