Selasa, April 30, 2024
BerandaNewsDisdukcapil Kota Denpasar Sosialisasikan Digitalisasi Kependudukan di Lingkungan OPD Kota Denpasar

Disdukcapil Kota Denpasar Sosialisasikan Digitalisasi Kependudukan di Lingkungan OPD Kota Denpasar

 

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sosialisasi guna mengenalkan digitalisasi kependudukan di lingkungan OPD Kota Denpasar kembali dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu 1 Februari 2023.

Sejumlah pegawai di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, siang tadi tampak memenuhi Ruangan Praja Utama, untuk memperoleh panduan cara pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut. 

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menyebut, saat ini Pemkot Denpasar tengah berfokus pada pemberian pemahaman serta panduan terkait IKD ini. 

Baca Juga  Dukung Puteri Bali, Ida Mahendra Jaya Turut Nobar Grand Final Puteri Indonesia 2024

"Sebagai sebuah indikator penilaian nasional bagi seluruh Dukcapil di Indonesia, IKD ini memang menjadi fokus kami. Saat ini kami tengah gencar mensosialisasikan hal ini, terutama di lingkungan OPD Kota Denpasar," katanya. 

Berdasarkan  Permendagri No 72 Tahun 2022 tentang perangkat lunak dan IKD, Dewa Gde Juli berharap semua warga Kota Denpasar yang memiliki KTP Denpasar dan telah melakukan perekaman KTP elektronik, agar segera  mendaftarkan diri. 

Baca Juga  Antisipasi Nitrogen Cair pada Makanan, Puskesmas III Denpasar Selatan Lakukan Sidak ke Kantin Sekolah

"Pendaftaran IKD ini sendiri bisa dilakukan di perangkat telepon genggam berbasis Android. Saya menghimbau agar semua warga yang ber KTP Denpasar agar segera mengaktivasikan IKD ini pada pelayanan kependudukan. Bisa di Desa / Kelurahan, Kecamatan maupun di Gedung Sewaka Dharma," lanjutnya. 

Salah seorang pegawai Setda Kota Denpasar, Ni Luh Putu Suthari yang turut serta dalam kegiatan itu mengungkapkan bahwa digitalisasi kependudukan seperti ini dapat memudahkan karena telah terekam menjadi dokumen online dan dapat diakses di perangkat telepon genggam. 

Baca Juga  Polda Bali Terapkan Pengamanan Berlapis pada Gereja Ini

"Melalui IKD ini tentu akan memudahkan kita untuk dapat mengakses data diri seperti KTP, KK KIS, NPWP dan dokumen lainnya. Sehingga menjadi lebih efisien dan praktis. Mari warga Kota Denpasar, untuk segera mendaftarkan diri dan mengaktivasi IKD ini," ajaknya. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments