spot_img
BerandaBaliDiskominfo Bangli Ajak UMKM Tingkatkan Literasi Digital untuk Hadapi Era Bisnis Online

Diskominfo Bangli Ajak UMKM Tingkatkan Literasi Digital untuk Hadapi Era Bisnis Online

GATRABALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih siap menghadapi perkembangan teknologi digital.

Salah satunya melalui kegiatan literasi digital yang menyasar pelaku UMKM di Kabupaten Bangli, Selasa (10/3/2026), di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.

Kepala Diskominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang telah memprakarsai penyelenggaraan kegiatan edukasi digital bagi para pelaku usaha lokal.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, kemampuan memahami dan memanfaatkan teknologi digital menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha agar mampu bertahan sekaligus berkembang di pasar yang semakin kompetitif.

Baca Juga  Dukung UMKM Go Digital, Kominfo Gelar Program Level Up 2024 di 19 Kota dan Kabupaten

“Literasi digital bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi kebutuhan penting agar pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perubahan dan tetap bersaing di dunia usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa literasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan media sosial atau platform daring untuk memasarkan produk, tetapi juga mencakup kemampuan dalam mengelola informasi, memahami teknologi, hingga menggunakan ruang digital secara bijak.

Baca Juga  Hati-Hati! WhatsApp Palsu Gunakan Foto Bupati Jembrana, Minta Dana ke Pelaku Usaha

Saat ini, banyak pelaku UMKM mulai memanfaatkan berbagai platform digital seperti media sosial maupun marketplace untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

Meski demikian, Murditha mengingatkan agar pelaku usaha tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi digital, terutama dalam hal pengelolaan dan perlindungan data pribadi pelanggan.

“Dalam transaksi digital, pelaku usaha harus bijak dalam mengelola data pelanggan. Jangan sembarangan membagikan data penting karena berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan regulasi untuk melindungi aktivitas digital masyarakat, termasuk melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga  Pria Asal Banyuangi Ini Diduga Hilang di Perairan Selatan Uluwatu

Kegiatan literasi digital tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan dari Diskominfo Provinsi Bali dan Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, bersama I Wayan Adi Karnawa. Sementara diskusi dipandu oleh praktisi komunikasi sekaligus moderator Ida Bagus Agung Ketut Ludra.

Sekitar 60 pelaku UMKM di Kabupaten Bangli mengikuti kegiatan tersebut. Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, diharapkan literasi digital dapat terus berkembang dan mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang lebih aman dan produktif di Bangli.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments