GATRABALI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan upacara nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin, 14 Juli 2025.
Momentum ini bukan sekadar peringatan historis, tetapi juga penegasan ulang atas komitmen DJP dalam memperkuat peran pajak sebagai instrumen utama pembangunan dan kemandirian bangsa.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan bahwa Hari Pajak memiliki makna historis yang kuat, merujuk pada tanggal 14 Juli 1945 saat kata “pajak” pertama kali dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI.
“Hari Pajak adalah cerminan kontribusi rakyat dalam membangun negara. Di sinilah gotong royong bangsa kita diwujudkan secara nyata,” ujar Bimo.
Dengan mengangkat tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP mengajak seluruh jajarannya untuk meneguhkan integritas, meningkatkan kinerja, dan memperluas kolaborasi dengan masyarakat.
Bimo menekankan bahwa pengelolaan pajak bukan semata mengejar penerimaan, tetapi juga menjaga amanah rakyat.
“Kita adalah penjaga kepercayaan publik. Target penerimaan Rp2.189,3 triliun pada 2025 adalah tantangan besar, tapi juga bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan jujur dan berani,” tegasnya.
DJP terus melanjutkan agenda reformasi perpajakan dengan fokus pada pengembangan Coretax System sebagai tulang punggung administrasi modern.
Selain itu, Dirjen Pajak menegaskan pentingnya menjaga etika dan akuntabilitas, serta memberikan perlindungan hukum kepada pegawai yang menjalankan tugas secara profesional.
Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, DJP berkomitmen menciptakan ruang kerja yang aman bagi para pegawainya dari intervensi dan tekanan yang tidak sesuai aturan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi masyarakat, DJP turut meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. Dokumen ini menjadi simbol hubungan yang adil dan setara antara negara dan wajib pajak.
Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti asosiasi pengusaha, akademisi, konsultan pajak, hingga relawan perpajakan.
Selain itu, DJP juga memperkuat sinergi dengan KPK, Kejaksaan, Polri, dan instansi lainnya dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor prioritas.
Menutup amanatnya, Dirjen Pajak mengajak seluruh elemen DJP untuk terus menjaga semangat reformasi dan memperkuat koordinasi demi mencapai tax ratio nasional sebesar 11%. Ia menyampaikan harapan agar seluruh pegawai diberikan kekuatan dan keteguhan dalam menjalankan tugas negara.
“Mari terus bekerja dengan hati dan integritas. Pajak bukan hanya tentang angka, tetapi tentang masa depan Indonesia,” pungkas Bimo Wijayanto.(ism/gb)





