spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Buleleng Perkuat Pengawasan, Perusahaan Pelanggar Perizinan Bakal Disanksi

DPRD Buleleng Perkuat Pengawasan, Perusahaan Pelanggar Perizinan Bakal Disanksi

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan atau investor yang melanggar aturan perizinan dan investasi di wilayahnya.

Pernyataan ini muncul dalam rapat kerja Komisi II DPRD Buleleng yang membahas isu Perizinan dan Investasi, Rabu (11/2/2026).

Rapat kerja digelar untuk memperkuat fungsi pengawasan Dewan Buleleng sekaligus menanggapi berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perizinan dan investasi.

Baca Juga  DPRD Bali Bahas Penguatan Kerja Sama Media Bersama DPRD Buleleng

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menegaskan, pihaknya ingin mendapatkan kejelasan mengenai upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap investor atau perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dari diskusi yang berkembang, Pemerintah Daerah pada prinsipnya telah menyiapkan langkah-langkah pembinaan yang akan dilakukan oleh instansi terkait terhadap perusahaan atau investor yang melanggar ketentuan perizinan,” ujar Masdana.

Masdana menambahkan, sejalan dengan Peraturan Daerah mengenai kemudahan berinvestasi, Dewan mendorong penerapan sanksi berupa disinsentif bagi pihak yang terbukti melanggar. Namun, penerapannya menunggu peraturan turunan berupa Peraturan Bupati yang masih dalam proses.

Baca Juga  HUT Korpri ke-54 di Klungkung, Bupati Satria Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

“Nantinya, sanksi disinsentif bisa berupa pengenaan denda sebagai langkah awal. Jika pelanggaran termasuk berat, tindakan tegas berupa penyegelan atau penutupan perusahaan bisa dilakukan, tentunya setelah melalui proses pembinaan dan peringatan terlebih dahulu,” jelas Masdana.

Wayan Masdana menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan sebelum Peraturan Bupati ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi di Buleleng tetap kondusif, patuh terhadap aturan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga  Dorong Kepastian Hukum Investasi, Komisi II DPRD Buleleng Minta RDTR Segera Dituntaskan

“Pembinaan sejak dini sangat penting agar investor beroperasi sesuai ketentuan dan investasi di Buleleng dapat berjalan baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments