GATRABALI.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng merespons dengan positif atas jawaban yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Buleleng terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi, yang diumumkan pada hari Selasa 16 April 2024.
Pada pertemuan tersebut, diputuskan bahwa dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh eksekutif akan segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ranperda pertama berkaitan dengan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor, sementara ranperda kedua menyoroti Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, menyatakan bahwa melalui kesepakatan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, kedua ranperda tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam pemandangan umum masing-masing fraksi. Dia menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat regulasi di daerah serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Lebih lanjut, Lihadnyana menyatakan bahwa Pemerintah Daerah sepakat dengan pandangan umum Fraksi-Fraksi, khususnya terkait insentif dan kemudahan investasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah ada, termasuk dalam Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pemberian Insentif Fiskal, serta Perda nomor 9 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Pemberian insentif dan kemudahan investasi diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan di Kabupaten Buleleng,” ungkap Lihadnyana.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat juga mendapat perhatian serius. Untuk mewujudkan rasa aman dan tentram, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibentuk dua panitia pembahas ranperda. Panitia pembahas Ranperda I akan membahas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Ketua Pansus Made Jayadi Asmara, sementara Panitia Pembahas Ranperda II dipimpin oleh Ketut Dody Tisna Adi untuk membahas pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.
Kedua panitia pembahas ini akan segera memulai pembahasan baik secara internal maupun dengan pihak Pemerintah Daerah, dengan harapan bahwa kedua ranperda ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Kabupaten Buleleng. (dna/gb)