Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliDua Sepeda Motor Kenalpot Tidak Menuhi Persyaratan Teknis Diamankan Polisi

Dua Sepeda Motor Kenalpot Tidak Menuhi Persyaratan Teknis Diamankan Polisi

GATRABALI.COM, DENPASAR – Bluelight Patrol Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) mengamankan sedikitnya 2 (dua) sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (Knalpot Yang Tidak Menuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan) saat membubarkan aksi trek-trekan atau balap liar di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Senin, (26/2/2024) jam 03.30 Wita.

Kegiatan digelar dalam rangka mendukung Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 Pasca Pungut Suara Pemilu tersebut serta menindaklanjuti perintah langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, terkait larangan penggunaan knalpot tidak menuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta pelaksanaan patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balap liar didaerah hukum Polresta Denpasar.

Baca Juga  Pj Sekda Badung Berikan Pengarahan Terkait Program Badung Satu Data

Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, terhadap ke 2 unit sepeda motor terjaring saat pembubaran aksi trek-trekan tersebut selanjutnya diamankan di Mako Polsek Denbar.

“Sesuai dengan perintah Kapolres Denpasar, hari ini personil kami dengan kendaraan Bluelight Patrolnya dibantu unit opsnal Resmob membubarkan aksi balap liar atau trek-trekan. Ada 2 unit motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Bali Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Bali Memasuki Tahap Kampanye

Dirinya mengatakan, Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, Kapolsek juga memberikan edukasi bagi pengendara terjaring saat pembubaran aksi trek-trekan tersebut, bahwa penggunaan knalpot yang tidak standar menyalahi aturan dan bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.

“Kita berikan edukasi, setelah itu diberikan pemahaman untuk mengganti knalpot dengan yang asli dan menunjukkan surat-surat kendaraanya, yang bersangkutan bisa pulang membawa motornya sedangkan knalpot yang tidak menuhi persyaratan teknis dan laik jalan kita amankan,” paparnya.

Baca Juga  Polda Bali Geser Beberapa Pejabatnya

Dirinya menyampaikan, selain melakukan razia terhadap penggunaan knalpot yang tidak menuhi persyaratan teknis dan laik jalan, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Terlebih saat ini masyarakat dihadapkan dengan rangkaian kegiatan Pemilu 2024 yang telah memasuki tahap Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Pungut Suara ditingkat PPK, sehingga, lanjut Kapolsek Denbar sangat diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan kondusifitas serta Kamseltibcarlantas diwilayah Denpasar Barat,” tutupnya. (gun/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments